Wednesday, July 30, 2008

ABAH FALAK BOGOR DAN ABAH GURU SEKUMPUL

Berturut-turut untuk mengenang dan haul Tuan Guru Al-‘Alimul Fadhil H. Muhammad Zaini bin Abdul Ghani al-Banjari atau Guru Sekumpul, saya telah mempublikasikan 2 tulisan tentang beliau, yakni: “MENGENANG 1 TAHUN WAFATNYA GURU SEKUMPUL” dan “MEMBACA KEILMUAN, KEULAMAAN, DAN KETELADANAN GURU SEKUMPUL”. Berikut apresiasi saya memperingati haul tahun ke-3 wafatnya Guru Sekumpul, bertepatan dengan 5 Rajab 1429 H 8 Juli 2008 M.
Dalam buku berjudul ‘Maulana Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (Tuan Haji Besar)’, dinyatakan bahwa Guru Sekumpul telah mendapatkan sanad berbagai bidang ilmu dan tarekat dari berbagai orang guru, salah seorang di antaranya adalah dari K.H. Falak Bogor. Bahkan dikatakan pula bahwa K. H. Falak Bogor adalah “Guru Khusus dan guru pertama secara rohani” dari Guru Sekumpul: “Guru pertama secara rohani Guru sekumpul adalah Al-‘Alimul ‘allamah Ali Junaidi (Berau) bin ‘Alimul Fadhil Qadhi H. Muhammad Amin bin ‘Alimul ‘allamah Mufti H. Jamaluddin bin Syekh Muhammad Arsyad, dan ‘Alimul ‘allamah H. Muhammad Syarwani Abdan (Bangil). Kemudian ‘Alimul ‘allamah H. Muhammad Syarwani Abdan menyerahkan kepada Kyai Falak Bogor dan seterusnya Kyai Falak menyerahkan kepada ‘Alimul ‘allamah Asy-Syekh As-Sayyid Muhammad Amin Qutby, kemudian beliau menyerahkan kepada Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari yang selanjutnya langsung dipimpin oleh Rasulullah Saw (Abu Daudi, 1996: 145-146).
Siapakah K.H. Falak Bogor? Tulisan singkat ini mencoba membutiri kembali informasi tentang sosok K.H. Falak Bogor.
Semasa hidupnya, K.H. Falak Bogor atau populer dengan sebutan Abah Falak dikenal sebagai seorang ulama yang dermawan. Banyak orang yang datang kepada beliau untuk meminta tolong dan beliau selalu memberikan pertolongan kepada orang-orang yang meminta pertolongan. Abah Falak juga dikenal sebagai seorang ulama besar yang kharismatik dan memilki kedalaman ilmu serta pengaruh yang sangat luas. Beliau tidak hanya ahli zikir dan Ilmu Tarekat, akan tetapi juga ahli dalam Ilmu Kasyaf dan Falak. Itulah sebabnya, berkat kepintaran dalam cabang Ilmu Kasyaf dan Falak, oleh Syekh Sayyid Afandi Turqi di Mekkah, beliau diberikan gelar ‘falak’, hingga kemudian gelar itu populer dan melekat pada nama beliau.
Nama sebenarnya dari Abah Falak yang dilahirkan di Pandeglang Banten pada tahun 1842 M - 1258 H ini adalah Tubagus Muhammad. Ayahnya bernama K.H. Tubagus Abas dikenal sebagai seorang ulama besar di Banten dan pendiri Pondok Pesantren Tabi. Sedangkan ibunya bernama Ratu Kuraisin. Berdasarkan garis silsilah dari ayahnya, Abah Falak berasal dari keturunan keluarga besar kesultanan di Banten. Itulah sebabnya kenapa di depan namanya memakai gelar kebangsawanan Banten, ‘Tubagus’ sebagaimana pula nama ayahnya. Bahkan merujuk kepada silsilah keluarganya, Abah Falak masih  keturunan dari salah seorang walisongo, yakni Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Djati).
Sejak kecil, Abah Falak dikenal sebagai seorang yang sangat mencintai ilmu dan gigih dalam belajar. Dia mulai mendapat pendidikan agama yang ketat dari ayahnya dalam bidang bidang baca tulis Alquran dan akidah Islam. Pelajaran agamanya semakin bertambah seiring dengan bertambahnya usia. Oleh ayahnya ia juga diajarkan ilmu tarekat. Dalam usia yang masih muda, Abah Falak sempat mengembara selama 15 tahun untuk menggali dan menuntut ilmu ke beberapa ulama besar yang ada di daerah Banten dan Cirebon.
Pada tahun 1857, ketika berusia 15 tahun, oleh ayahnya, Abah Falak diberangkatkan ke Mekkah untuk belajar dan memperdalam ilmu agama kepada sejumlah ulama besar ketika itu. Di antaranya, sanad Ilmu Hadits diterima dari Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani al-Jawi. Syekh Nawawi adalah ulama besar Indonesia yang mukim dan mengajarkan ilmu di Mekkah. Karena itu, kebanyakan ulama besar Indonesia pada masa itu pernah berguru dan menuntut ilmu kepada beliau. Salah seorang ulama besar yang juga menjadi murid beliau dari Syekh Abdurrahman Siddiq al-Banjari (mufti Kerajaan Indragiri Riau) yang merupakan cicit (keturunan keempat atau kelima) dari Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Dengan demikian, Syekh Abdurrahman Siddiq pernah berguru (seguru) dengan Abah Falak. Kemudian, sanad Ilmu Khasyaf dan Falak diterima dari Syekh Sayyid Afandi. Abah Falak juga sempat berguru kepada Syekh Abdul Karim dan beberapa ulama besar lainnya yang ada di Jazirah Arab.
Selama menuntut ilmu di Mekkah, Abah Falak tinggal bersama Syekh Abdul Karim, dan dari Syekh Abdul Karim ini beliau mendapatkan kedalaman Ilmu Tarekat dan Tasawuf. Bahkan kemudian, oleh Syekh Abdul Karim yang dikenal sebagai seorang Wali Agung dan ulama besar dari tanah Banten yang menetap di Mekkah ketika itu, Abah Falak dibai’at hingga mendapat kepercayaan sebagai mursyid (guru besar) dalam tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah.
Setelah mukim kurang lebih 21 tahun di Mekkah dan menuntut berbagai cabang ilmu agama dari banyak ulama, pada tahun 1878, Abah Falak kembali ke tanah air. Sebelum mendirikan Pesantren Al-Falak Pagentongan, selama beberapa pekan K.H. Falak tinggal di tempat kelahirannya Pandeglang Banten dan mendapat kepercayaan untuk memimpin pesantren ayahnya. Kemudian, setelah dikawinkan dengan Hj. Fatimah (putri K.H Romli) yang berasal dari Pagentongan, Abah Falak kemudian pindah ke Pagentongan. Di sinilah beliau kemudian mendirikan masjid dan pondok pesantren ‘Al-Falak‘ desa Pagentongan pada tahun 1901.
Setelah mengabdikan ilmunya kepada masyarakat luas, memperjuangkan dakwah, dan mendidik umat, Abah Falak wafat pada tahun 1972, dalam dalam usia kurang lebih 130 tahun. Beliau dimakamkan di areal komplek pemakaman Pondok Pesantren Al-Falak yang berlokasi tidak jauh dari masjid Al-Falak, desa Pagentongan, Bogor Barat. Beliau meninggal karena sakit ringan. Ketika wafat, banyak ulama dan Habaib dari berbagai daerah yang datang bertakziah, menshalatkan, dan ikut mengantarkan beliau ke kubur.
Pengabdian dan jerih payah Abah Falak sebagai seorang pendidik, telah banyak melahirkan santri-santrinya menjadi ulama yang kemudian meneruskan jejaknya dengan mendirikan majelis-majelis taklim, pondok pesantren, madrasah-madrasah dan berbagai lembaga ilmu pengetahuan Islam, tersebar tidak hanya di daerah Jawa Barat, tetapi juga diberbagai wilayah lainnya di Indonesia, bahkan sampai ke mancanegara. Ketinggian ilmu, kelembutan bahasa, dan kebaikan budi pekerti Abah Falak membuat beliau dikagumi oleh semua orang. Wajar jika banyak tuan guru dan ulama yang menyauk ilmu kepada beliau.
Sesudah anda berziarah ke Sekumpul Martapura dan kemudian mengikuti wisata religius ke daerah Banten, Cirebon, Bandung, Bogor, dan sekitarnya, saya sarankan agar tidak lupa untuk berziarah pula ke Pondok Pesantren Al-Falak dan makam Abah Falak, yang terletak di desa Pagentongan Bogor Barat, berjarak lebih kurang 5 Km dari pusat Kota Bogor. (Teriring Salam takzhim untuk Guru H. M. Irsyad Zein, Dalam Pagar Martapura)   

 

Posted by zuljamalie@yahoo.co.id in 09:07:29 | Permalink | Comments (3)

PERJUANGAN AL-BANJARI MEMBERSIHKAN DAN MENJAGA TAUHID URANG BANJAR

Pengantar
Kebesaran, keilmuan, ketokohan, jasa, dan perjuangan Al-Banjari mendakwahkan Islam di Bumi Kalimantan tidak diragukan lagi. Jejak emas dan khazanah pemikiran keagamaan dan kemasyarakatan yang beliau tinggalkan hingga sekarang menjadi teladan dan inspirasi untuk membangun masyarakat. Popularitas Al-Banjari tidak hanya di Bumi Kalimantan ataupun Tanah Melayu, akan tetapi juga Asia Tenggara. Tahun ini adalah haul Al-Banjari yang ke-201 tahun. Terobosan apa yang bisa kita lakukan untuk menggali dan mewariskan keilmuan, perjuangan, serta semangat keislaman Al-Banjari?
Untuk membumikan Islam, bidang garapan dakwah Al-Banjari menyentuh banyak persoalan, mulai bidang keagamaan, kemasyarakatan, hingga kenegaraan. Salah satu bidang keagamaan yang menjadi perhatian Al-Banjari adalah masalah ketauhidan (keimanan), terkait dengan berbagai upacara, kepercayaan, dan ritual yang dilakukan oleh masyarakat Banjar pada masa dulu. Bagaimana upaya Al-Banjari dalam membersihkan dan menjaga ketauhidan urang Banjar? Inilah yang menjadi fokus dari tulisan berikut.

Menjaga Ketauhidan
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Al-Banjari untuk meluruskan keimanan dan menjaga ketauhidan orang Islam Banjar dari segala hal yang membawa kemusyrikan, di antaranya:
Pertama, menyampaikan dakwah lisan secara tegas dan jelas kepada seluruh kelompok masyarakat melalui aktivitas dakwahnya. Baik dengan menjelaskan berbagai hal yang terkait dengan ketauhidan, hal-hal yang dapat merusak ketauhidan, upaya meningkatkan, sekaligus menjaga ketauhidan dari perilaku-perilaku yang membawa kesyirikan. Al-Banjari bahkan melibatkan pula kelompok istana untuk mendukung dakwahnya. Terutama ketika Al-Banjari menjelaskan dan menegaskan hukum upacara tradisional manyanggar banua dan mambuang pasilih yang biasa dilakukan oleh masyarakat Banjar yang masih terpengaruh oleh keyakinan nenek moyang saat itu.
Upacara manyanggar banua adalah semacam upacara bersih desa (di Jawa dikenal dengan istilah upacara ruwatan), maksudnya agar desa selamat dari marabahaya dan mendapat kesejahteraan (kemakmuran) bagi penduduknya. Sedangkan upacara mambuang pasilih merupakan semacam upacara memberi sesaji kepada roh halus (roh nenek moyang) dengan maksud agar mendapat bantuannya dalam kehidupan, seperti menyembuhkan penyakit, membawa keselamatan, menghilangkan sial, dan mensukseskan segala permintaan. Komunikasi dengan roh tersebut dilakukan melalui seseorang (dukun) yang kesurupan, karena dimasuki oleh roh halus tersebut dalam jasadnya, sehingga bisa berbicara  dengan mereka untuk mengetahui segala permintaan yang disampaikan oleh roh halus tersebut. Permintaan roh itu dipenuhi dengan sesaji yang telah disajikan melalui upacara tertentu.
Menurut Al-Banjari, upacara manyanggar banua dan mambuang pasilih, hukumnya adalah bid’ah dhalalah yang amat keji, wajib atas orang yang mengerjakannya segera taubat daripadanya, dan wajib atas segala raja-raja dan orang besar menghilangkan dia, karena yang demikian itu daripada pekerjaan maksiat yang mengandung kemunkaran.
Menurut Al-Banjari ada tiga macam kemunkaran yang terdapat dalam kedua upacara tersebut. Pertama, membuang-buang harta pada jalan yang diharamkan sama dengan mubazir, orang yang mubazir adalah teman setan, sebagaimana ditegaskan oleh QS. Al-Israa 27. Kedua, dalam upacara tersebut terkandung makna mengikuti setan dengan memenuhi segala permintaannya, padahal dalam Alquran tegas-tegas dinyatakan larangan untuk mengikuti setan, misalnya dalam QS. Al-Baqarah 208. Ketiga, dalam kedua upacara tersebut sudah memenuhi atau mengandung unsur kemusyrikan (perbuatan syirik) dan bid’ah sayyi’ah yang dilarang karena bertentangan dengan ajaran Islam.
Dilihat dari segi akidah, hukum dari kedua upacara tersebut  menurut Al-Banjari dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Bila diyakini bahwa tidak tertolak bahaya kecuali dengan upacara atau dengan kekuatan yang ada pada upacara tersebut, maka hukumnya kafir.
2. Bila diyakini bahwa tertolaknya bahaya adalah karena kekuatan yang diciptakan Allah pada kedua upacara tersebut, maka hukumnya bid’ah lagi fasik, tetapi tetap hukumnya kafir menurut  ulama.
3. Bila diyakini bahwa kedua upacara tersebut tidak memberi bekas, baik dengan kekuatan yang ada padanya maupun dengan kekuatan yang dijadikan Tuhan padanya, tetapi Allah jua yang menolak bahaya itu dengan memberlakukan hukum kebiasaan (hukum adat) dengan kedua upacara tersebut, maka hukumnya tidak kafir, tetapi hukumnya bid’ah saja. Namun bila diyakini bahwa kedua upacara itu halal atau tiada terlarang maka hukumnya juga kafir.
Dalam memberantas upacara-upacara tradisional seperti tersebut di atas, Al-Banjari tidak saja memberikan keputusan hukum seperti telah diuraikan, dia juga berusaha mematahkan segala argumen yang mungkin ataupun dikemukakan oleh para pelakunya untuk membenarkan apa yang telah mereka lakukan dalam upacara tersebut. Secara dialogis, Al-Banjari menggambarkan hal itu dalam kitabnya Tuhfah al-Raghibin, antara lain dijelaskan sebagai berikut:
1. Para pelaku mengatakan bahwa mereka hanya memberi makan manusia yang gaib (tidak mati) pada zaman dahulu dari kalangan raja-raja. Mereka itu diberi makan dengan warna makanan yang disajikan, sehingga tidak mubazir. Dengan itu mereka mengatakan bahwa mereka tidak meminta tolong untuk minta bantuannya dalam kehidupan ini. Untuk alasan ini, Al-Banjari menjawab bahwa alasan seperti itu tidak berdasarkan pada Alquran, hadits, atau pendapat ulama, tetapi hanya berdasarkan pada mitos saja, yang tidak bisa diperpegangi oleh umat Islam dalam keyakinannya. Justru itu tidak boleh dikerjakan meskipun sesaji yang yang diletakkan di tempat manyanggar itu dimakan manusia atau binatang, maka tetap saja hukumnya haram dan bid’ah, karena mubazir dan kebid’ahannya.
2. Para pelaku memang beralasan dengan dasar mitos atau dari orang yang kasarungan (kerasukan) manusia-manusia gaib yang mengharuskan mereka melakukannya. Al-Banjari menegaskan bahwa kedua dasar itupun tidak bisa diterima. Mitos tidak bisa digunakan sebagai dalil keyakinannya, sedangkan yang manyarung tersebut adalah setan yang selalu membisikkan hal-hal yang negatif bagi agama. Sebab, hanya malaikat dan setan yang bisa manyarungi manusia, sedangkan malaikat selalu membisikkan hal-hal yang baik menurut agama, sebagai kebalikan dari seruan setan. Demikianlah penjelasan dari hadits Nabi yang dikutip Al-Banjari.
3. Para pelaku mengatakan pula bahwa yang mereka beri makan itu adalah setan juga, tetapi memberi makan mereka itu adalah seperti memberi makan kepada anjing, jadi suatu perbuatan yang mubah. Al-Banjari menjawab bahwa alasan itupun tidak logis, karena yang dikatakan itu tidak sesuai dengan yang ada dalam hati di mana mereka sangat menghormat kepada setan itu dengan bukti pemberian makanan tersebut yang penuh dengan keindahan dan makanan-makanan yang istimewa.
Mulai dari pendekatan hukum syar’i dan pendekatan akidah terhadap upacara-upacara tradisional yang masih banyak dilakukan oleh masyarakat, sampai kepada dialognya dengan para pelaku upacara untuk meruntuhkan argumentasi mereka yang membenarkan upacara tersebut, tampak sekali adanya pemikiran Al-Banjari tentang pemurnian akidah, yang diusahakannya sendiri dalam pelaksanaannya, di samping minta partisipasi para kaum bangsawan dan pembesar negeri untuk memberantasnya. Tindakan Al-Banjari yang terakhir ini memang tepat, sebab yang banyak melakukan upacara-upacara tersebut adalah dari kalangan kaum bangsawan, di mana dia sendiri termasuk dalam lingkungan masyarakat tersebut.
Kedua, mengirim, mengutus, dan menyebarkan kader-kader dakwah keberbagai daerah untuk menjadi penyuluh masyarakat. Kader dakwah yang telah dididik oleh Al-Banjari dengan ilmu-ilmu agama ini terdiri dari anak cucu dan murid-muridnya menjadi agen dakwah yang penting untuk lebih menyebarluaskan dan memeratakan dakwah Islam ke berbagai kelompok masyarakat dan pelosok daerah. Sehingga dengan upaya tersebut, akselarasi dakwah semakin luas dan terbuka. Melalui mereka ini pulalah, peningkatan dan pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam dan keimanan semakit ditingkatkan. 
Ketiga, untuk lebih menguatkan dakwah lisannya tersebut, Al-Banjari juga menulis dan membahas hal-hal penting tentang keimanan (ketauhidan) dalam kitabnya yang berjudul Tuhfah ar-Raghibin min haqiqatil Imani wa Yufsiduhu.
Kitab ini ditulis oleh Al-Banjari pada tahun 1188 H (1774 M) dan pernah diterbitkan di Mesir pada 1353 H. Pernah terjadi perdebatan di antara kalangan tertentu berkenaan dengan kitab ini, yang mempersoalkan apakah karya tulis Al-Banjari atau Al-Palimbani. Misalnya, dalam disertasi (yang kemudian dijadikan buku “Mengenal Allah Suatu Studi Mengenai Ajaran Tasawuf Syekh Abdus Samad AI-Palimbani”), M. Chatib Quzwaini menyatakan bahwa kitab ini bukan tulisan Al-Banjari, tetapi tulisan dari sahabatnya, yakni Syekh Abdus Samad Al-Palimbani. Pernyataan dari M. Chatib Quzwaini mendapat sanggahan keras dari berbagai kalangan, terutama dari Wan Mohd. Shagir Abdullah (Pengkaji Naskah Ulama Melayu-Malaysia). Dengan tegas, berdasarkan fakta dan data-data yang ada,  Wan Mohd. Shagir Abdullah menyatakan bahwa kitab tersebut adalah karya Al-Banjari, bukan Al-Palimbani. Menurut Shagir Abdullah, pernyataan M. Chatib Quzwaini yang mengutip pendapat dari P. Voorhoeve adalah keliru.
Ada beberapa alasan dan argumentasi yang dikemukakan oleh Wan Mohd Shagir Abdullah ketika membantah kekeliruan pendapat M. Chatib Quzwaini.    
1. Dalam tulisan Syekh Daud bin Abdullah al-Fathani disebutkan: “Maka disebut oleh yang empunya karangan Tuhfatur Raghibin fi Bayani Haqiqati Imanil Mu’minin bagi ‘Alim al-Fadhil al-’Allamah Syekh Muhammad Arsyad.”
2. Dalam tulisan Syekh Abdurrahman Shiddiq al-Banjari dalam Syajaratul Arsyadiyah dinyatakan: “Maka mengarang Maulana (maksudnya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari)  itu beberapa kitab dalam bahasa Melayu dengan isyarat Sultan yang tersebut, seperti Tuhfatur Raghibin …” Pada halaman lain dinyatakan pula: “Maka Sultan Tahmidullah Tsani ini, ialah yang disebut oleh orang Penembahan Batu, dan ialah yang minta karangkan Sabilul Muhtadin lil Mutafaqqihi fi Amrid Din dan Tuhfatur Raghibin fi Bayani Haqiqati Imani Mu’minin wa Riddatil Murtaddin dan lainnya kepada jaddi (Maksudnya: datukku) Al-’Alim al-’Allamah al-’Arif Billah asy-Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari”.
3. Dalam kitab Tuhfah ar-Raghibin yang diterbitkan oleh percetakan Istanbul dan  kemudian dicetak kembali oleh Mathba’ah Al-Ahmadiah, Singapura tahun 1347 H, pada cetakan kedua dinyatakan: “Tuhfatur Raghibin … ta’lif al-’Alim al-’Allamah asy-Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari”. Di bawahnya tertulis, “Telah ditashhihkan risalah oleh seorang daripada zuriat muallifnya, yaitu Abdurrahman Shiddiq bin Muhammad ‘Afif mengikut bagi khat muallifnya sendiri …”. Di bawahnya lagi tertulis: “ini kitab sudah cap dari negeri Istanbul fi Mathba’ah al-Haji Muharram Afandi”.
4. Terakhir sekali Mahmud bin Syekh `Abdurrahman Shiddiq al-Banjari mencetak kitab Tuhfah ar-Raghibin itu disebutnya cetakan yang ketiga, nama Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari tetap dituliskan sebagai pengarangnya.
Berdasarkan alasan di atas, pendapat yang menyatakan bahwa Kitab Tuhfaturraghibin merupakan karya tulis Al-Banjari lebih kuat dan meyakinkan untuk diikuti. Bahkan, jika melihat dari backround kitab tersebut, kita juga bisa simpulkan, betapa  kental kultur Banjar yang ada di dalamnya. Ditambah lagi dengan istilah-istilah tertentu yang memang sudah umum dipakai oleh masyarakat Banjar. Karena itu, tidak diragukan lagi, kitab ini memang salah satu karya tulis Al-Banjari.
Kitab Tuhfah ar-Raghibin ini membicarakan masalah tauhid (keimanan). Isinya cukup ringkas, dan terdiri terdiri dari muqaddimah, tiga fasal, dan penutup. Pasal pertama berkenaan dengan hakikat iman, pasal kedua berkenaan dengan perkara-perkara yang merusak keimanan, dan pasal ketiga berkenaan dengan syarat yang menimbulkan murtad dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya. Tetapi dengan tiga pasal itu sudah dapat dipahami oleh masyarakat, makna tentang keimanan, kemudian hal-hal yang dapat merusak keimanan, baik dari segi membuat perkataan kufur, melakukan perbuatan yang kufur, ataupun keyakinan (i’tikad) yang kufur. Ketiga jenis hal yang merusak keimanan dimaksud, baik dilakukan dengan sengaja, dengan maksud bersenda gurau, ataupun berbantahan.
Menurut Al-Banjari, iman seseorang akan binasa atau rusak karena riddah (murtad). Riddah menurut bahasa berarti kembali dari sesuatu dan menurut syara’ berarti memutuskan Islam dengan perbuatan, perkataan, atau keyakinan yang mengkafirkan. Di antara perbuatan, perkataan, atau keyakinan yang dianggap Al-Banjari mengkafirkan atau membinasakan iman, ada yang hanya bersifat merusak iman zhahir, yaitu menyebabkan tidak diberlakukan hukum Islam terhadap yang memperbuatnya, meskipun dia masih tetap mempunyai iman bathin. Misalmya sujud kepada makhluk dengan menghantarkan dahi ke bumi dan bila tidak diiringi dengan keyakinan membesarkannya seperti Tuhan. Di antaranya ada yang hanya membinasakan kesempurnaan iman seseorang seperti bersalah-salahan sesama Islam lebih dari tiga hari atau tujuh hari, maksudnya tidak bertegur sapa sesama muslim selama itu. Ada pula yang betul-betul merusak iman  secara keseluruhan (zahir dan bathin), seperti mengatakan dan mengitikadkan bahwa Allah suatu yang baharu, alam semesta adalah qadim, Allah tidak bersifat tahu, dan sebagainya.
Hal-hal yang dapat merusak atau membinasakan keimanan dimaksud, baik dari dari segi perkataan, perbuatan, atau keyakinan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pertama, perkataan kufur, yakni perkataan-perkataan yang diucapkan oleh seseorang baik dengan sengaja, bersenda gurau ataupun berbantahan yang bermakna tidak mengakui, mendustakan, menyangsikan (meragukan), menghinakan atau merendahkan hal-hal yang terkait dengan keislaman dan keimanan. Misalnya, berkata bahwa tidak akan mentaati suruhan Allah dan Rasul-Nya,  mendustai risalah kenabian, menyangsikan Nabi apakah seorang manusia atau jin, mengecilkan satu anggota nabi dan menghinakannya, mengucap bismillah ketika berbuat maksiat, tidak takut dengan hari kiamat dan menganggapnya sepele, mengucap basmalah waktu akan berbuat maksiat,  mengatakan bahwa Allah zalim karena menyuruhnya shalat meskipun sedang sakit, menyerupakan orang zalim dengan malaikat Zabaniyah, menyerupakan orang yang berparas jelek dengan malaikat Munkar dan Nakir, menghalalkan yang diharamkan oleh ijma’ seperti jual beli dan nikah, dan sebagainya.
Kedua, perbuatan kufur dimaksud misalnya, sujud kepada makhkuk dengan meletak dahi ke bumi, menghampirkan diri kepada makhluk dengan menyembelih kambing umpamanya, membuang Quran atau kitab syaradi tempat najis dan keji, menafikan sifat-sifat dan ilmu Allah, mendustakan nabi dan malaikat, meringankan keduanya atau menyembah keduanya, mendustakan ayat-ayat Alquran, menolak yang diwajibkan dan mewajibkan yang tidak diwajibkan, mengaku diri sebagai nabi dan mengakui kenabian orang lain, mengatakan kafir kepada orang Islam tanpa bukti, dan lain-lain.
Ketiga, i’tikad atau kepercayaan kufur, misalnya, percaya ada Tuhan selian Allah, beriktikad sifat dirinya dekat dengan sifat Allah, beriktikad Allah memberi makan minum kepadanya tiada haram halal lagi, mengaku sampai kepada Allah dengan jalan lain daripada ubudiyyah atau memperhambakan diri kepada-Nya, mengaku dirinya sampai kepada maqam gugur hukum syara‘,membaca Alquran sambil memukul rebana, dan lain-lain.
Melihat banyaknya macam perbuatan, perkataan dan keyakinan yang bisa merusak iman seseorang, sebagaimana yang dideskripsikannya dalam Tuhfah al-Raghibin, maka jelaslah maksud Al-Banjari agar iman dan ketauhidan orang Banjar terjaga dari hal-hal yang dapat menodainya. Lebih dari itu, agar keimanan tersebut juga bersih dan berfungsi secara optimal dalam diri masyarakat. Sehingga dengan penjelasan yang terperinci, menjadi satu pelajaran penting bagi masyarakat dalam mengarahkan dan mengontrol segala tindakannya, perbuatan, perkataan, dan keyakinannya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat membinasakan atau merusak keimanan tersebut, namun sebaliknya harus menjaga, memupuk, dan terus meningkatkan  kesempurnaan keimanan.

Kesimpulan
Demikianlah, Al-Banjari telah berjuang dan mendakwahkan Islam untuk seluruh masyarakat. Perjuangan dakwah yang panjang, tak kenal lelah dan patut menjadi teladan kita semua, hingga kemudian batasan umur yang telah digariskan sampai. Setelah melakoni hidup, memenuhi kewajiban, dan memperjuangkan dakwah di bawah panji-panji Islam, meletakkan dasar-dasar Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, mewariskan khazanah keilmuan dan pemikiran melalui karya tulisnya, maka pada tanggal 6 Syawal 1227 H dalam usia 105 tahun, Syekh Muhammad Arsyad kembali ke-hadirat Allah Swt. Sesuai dengan amanatnya, beliau kemudian dimakamkan di desa Kalampayan  Kecamatan Astambul Martapura.
“Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa” (QS. Yunus 62-63).
(Teriring Salam takzhim untuk Guru H.M. Irsyad Zein Dalam Pagar, Martapura)

Posted by zuljamalie@yahoo.co.id in 09:04:53 | Permalink | No Comments »

Saturday, September 29, 2007

Malam Pencerahan

LAILATUL QADAR, MALAM KEMULIAAN SERIBU BULAN

Oleh Zulfa Jamalie

(Pelajar di Universiti Utara Malaysia, Sintok, Kedah)

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Alquran pada malam kemuliaan. Tahukah kamu, apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Di mana pada malam itu, turun para malaikat dan malaikat Jibril as dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan, malam itu penuh kesejehteraan hingga terbit fajar” (QS. al-Qadar 1-5)

Salah satu kelebihan dan kemuliaan bulan Ramadhan bagi umat Islam adalah diturunkannya suatu malam yang penuh kemuliaan, yakni Lailatul Qadar. Lailatul Qadar merupakan tema menarik dibicarakan, terlebih di sepuluh akhir bulan Ramadhan, sebagai waktu turunnya menurut sebagian besar pendapat ulama.

Berita tentang Lailatul Qadar di samping tercantum dalam surah al-Qadar, biasanya juga disandarkan pada satu hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Rasulullah pernah bercerita bahwa beliau mendapatkan wahyu dari Allah tentang seorang laki-laki Bani Israel yang bernama Syam’un yang berjihad di jalan Allah selama seribu bulan tanpa henti. Rasululah SAW sangat kagum, kemudian berdoa: “Tuhanku, Engkau  telah menjadikan umatku orang-orang yang berumur pendek dan sedikit amalan”. Allah kemudian menjawab dan memberi keutamaan kepada Rasulullah SAW dengan Lailatul Qadar yang nilainya lebih baik dari seribu bulan yang telah dihabiskan oleh laki-laki Bani Israil tersebut. Apa arti malam kemuliaan atau Lailatul Qadar itu dan mengapa malam itu dinamakan malam kemuliaan?

Menurut pakar tafsir, Prof. Dr. Quraisy Shihab, dalam Membumikan Alquran (1994: 312), ada tiga kelompok yang memahami qadar dalam konteks berbeda sebagai kata kunci yang terkandung dalam kalimat tersebut.

Kelompok pertama mengartikan qadar dengan penetapan dan pengaturan, sehingga Lailatul Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Dasar yang dijadikan argumentasi pendapat golongan ini adalah firman Allah dalam surah ad-Dukhaan 3: “Sesungguhnya Kami menurunkan Alquran pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan”. Ada ulama yang yang memahami penetapan itu dalam batas setahun. Alquran yang turun pada saat Lailatul Qadar diartikan bahwa pada malam itu Allah SWT mengatur dan menetapkan khittah dan strategi bagi Nabi Muhammad SAW guna mengajak manusia kepada agama yang benar, yang pada akhirnya akan menetapkan perjalanan sejarah umat manusa, baik sebagai individu maupun masyarakat.

Kelompok kedua mengartikannya dengan malam kemuliaan, karena malam tersebut adalah malam mulia yang tidak ada bandingannya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Alquran serta karena ia menjadi titik tolak dari segala kemuliaan yang dapat diraih. Sementara, di dalam Alquran sendiri, kata qadar yang berarti mulia dapat ditemukan dalam surah al-An’am 91, “Dan mereka tidak memuliakan (menghormati) Allah dengan kemuliaan yang semestinya…”

Kelompok ketiga berpendapat bahwa qadar itu berarti malam yang sempit, disebabkan turunnya ribuan Malaikat ke bumi, sebagaimana yang ditegaskan dalam surah al-Qadar sendiri. Kemudian dalam surah ar-Ra’d 26 juga ditemukan qadar dalam artian sempit, yakni “Allah meluaskan rezeki dan menyempitkannya bagi siapa saja yang Dia kehendaki”.

Turunnya ribuan Malaikat ke bumi, menurut Imam Fakhrurrazi dikarenakan keinginan mereka untuk menyaksikan secara langsung dua amal manusia yang menakjubkan, yang kedua amal tersebut hanya bisa dilakukan oleh penduduk bumi, tidak pada penduduk langit. Kedua amal tersebut adalah, pertama orang-orang yang membagikan rezekinya kepada orang-orang yang miskin, dan kedua orang-orang  atau para pendosa yang merintih, mengakui segala dosa atau kesalahan yang telah mereka lakukan. Ramadhan adalah bulan dan waktu yang mustajab untuk berdoa dan beristigfar, waktu untuk memohon ampunan Allah. Itulah sebabnya untuk mencari Lailatul Qadar, biasanya orang melakukan i’tikaf, yakni berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah dan merenung (tadabbur), dan introspeksi diri. I’tikaf berarti mengkonsentrasikan diri untuk beribadah di bulan Ramadhan dengan tinggal di masjid, berdiam diri di masjid dan berada di dalam masjid, atau mengkhususkan diri pada waktu tertentu untuk hanya berada di dalam masjid. “Barangsiapa menghidupkan malam Lailatul Qadar, melaksanakan shalat dua rakaat, dan memohon ampunan Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan mencurahkan rahmat-Nya. Malaikat Jibril pun akan membelai dengan syapnya, sehingga ia akan masuk sorga” (Hadits dari Aisyah).

Menanggapi ketiga pengertian qadar menurut tiga kelompok di atas, selanjutnya Quraisy Shihab menjelaskan bahwa ketika pengertian yang disampaikan oleh masing-masing golongan tersebut pada hakikatnya dapat menjadi benar, karena malam kemuliaan itu apabila dapat diraih maka ia akan menetapkan masa depan manusia, dan pada malam itu ribuan Malaikat juga turun memenuhi bumi membawa kedamaian, ketenangan, dan kesejahteraan.

Lebih jauh, menurut tafsir The Holy Quran, Abdullah Yusuf Ali, Lailatul Qadar sebagai malam kemuliaan yang lebih baik dari seribu bulan sebenarnya tidak perlu diartikan secara harfiah –seribu seribu bulan kurang lebih sama dengan bilangan 80 tahun– karena ia hanya merupakan ilustrasi atau metafora untuk waktu yang tidak terbatas. Karena itu Lailatul Qadar  adalah suatu peristiwa atau suatu malam yang mempunyai nilai mistis.

          Sebagai peristiwa yang bernilai mistis, Lailatul Qadar bisa dialami oleh setiap orang yang terpilih, di mana mereka akan mengalami perbedaan yang jelas antara yang benar dan yang salah. Akibatnya ia akan mengalami transformasi spiritual dengan timbulnya kesadaran mendalam bahwa ada sesuatu yang benar dalam hidup ini yang ketika diproyeksikan dalam pengalaman hidupnya mengakibatkan semacam pengkhususan dari masa lalunya, dan orang yang bersangkutan merasa mengalami kelahiran kembali. Karena malam ini menjadi lebih baik daripada seribu bulan, lebih baik dari seluruh umur hidup manusia. Momen itulah yang disebut momen mistis, momen ketika seseorang dengan pertolongan dan rahmat Allah  sampai kepada semacam pengalaman teofanik atau pengalaman metafisik menemukan kebenaran hakiki dikarenakan keridhaan Allah terhadap taqarrub, mujahadah, dan pengalaman ibadahnya yang intensif pra maupun selama Ramadhan.

Ada pula yang menyatakan bahwa Lailatul Qadar adalah sebuah peristiwa titik balik yang dialami oleh seseorang setelah ia mengalami pengembaraan jiwa di luar lingkaran cahaya keilahian. Karena itu bagi mereka, Lailatul Qadar adalah simbolis yang menunjukkan kembalinya “si anak” hilang ke kandang, setelah mengalami proses penyadaran diri ketika ditampakkan oleh Allah ayat-ayat-Nya kepada mereka. Karena itu siapapun dapat mengalami peristiwa ini, seperti halnya peristiwa-peristiwa yang pernah dialami di kalangan dunia sufi, seperti yang dialami oleh Fudhail bin Iyadh.

Sebelum terkenal sebagai seorang sufi yang saleh, dan guru dari Ibrahim bin Adham, Fudhail dikenal sebagai seorang berandal yang suka melakukan perbuatan maksiat. Hingga suatu malam, ia mendengar seorang wanita yang sedang membaca Alquran tersebut, dan ia semakin tertegun ketika bacaan Alquran wanita tersebut sampai pada ayat: “Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka guna mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun kepada mereka” (QS. al-Hadid 16). Fudhail merasa bahwa ayat itu seakan-akan dipukulkan kepadanya, sehingga bergetarlah jiwanya, ia kemudian merasakan ada iman dalam lubuk hatinya yang selama ini telah terselubungi oleh hawa nafsu. Ambruklah saat itu juga segala syahwat yang memuncak, ia segera lari menuju masjid untuk bertaubat kepada Tuhannya. Sejak itu berubahlah hidupnya menjadi manusia yang shalih dan kembali kepada fitrahnya, persis ketika ia dilahirkan dan berada dalam perjanjian pengakuan akan ketuhanan.

Malam tatkala Fudhail bin Iyadh mendengar ayat Alquran yang menjadi titik balik kesadaran jiwanya, bergetar hatinya, berubah perilakunya itulah makna metamorfosa Lailatul Qadar. Peristiwa yang dialami Fudhail bin Iyadh sendiri adalah peristiwa ulangan dari sejumlah peristiwa yang pernah dialami oleh orang-orang besar lainnya, seperti Umar bin Khattab ketika mendengar bacaan surah Thahaa, Hasan al-Basri, Ibrahim bin Adham yang asalnya hidup dalam kemewahan, Imam Al-Ghazali (Hujjatul Islam), Profesor Nizhamiyah yang hidup dalam popularitas, dan sederet tokoh-tokoh lainnya yang telah mengalami pencerahan jiwa untuk kembali kepada kebenaran Tuhannya.

Kesimpulan, inti dari Lailatul Qadar adalah password atau entry point dalam mencontoh sifat-sifat Tuhan, karena itu ia harus dipahami sebagai suasana batin feminim, indah, lembut, penuh kepasrahan, dan kehangatan dengan Tuhan. Ia adalah malam pencerahan, di mana orang menemukan kesadaran atau fitrahnya, bahwa Tuhan telah menjadikannya untuk mengabdi dan pasti kembali kepada-Nya. Sudahkah kita merasakannya?
Posted by zuljamalie@yahoo.co.id in 03:27:32 | Permalink | Comments (1) »

Sorga-Ramadhan

RAMADHAN BULAN KASIH SAYANG

Oleh Zulfa Jamalie

(Pelajar di Universiti Utara Malaysia, Sintok Kedah)

Pada salah satu tulisannya di harian Republika, K.H. Hasyim Muzadi dengan sangat indah menggambarkan Ramadhan sebagai sepotong sorga yang melayang-layang ke alam di dunia, yang di bawa oleh para bidadari untuk dipersembahkan kepada umat Islam yang telah tercerahkan etos iman, ilmu, amal, dan ihsannya. Siapa mereka? Mereka ini, oleh Rasul Saw digambarkan sebagai orang yang berpuasa karena mengharap ridha Allah, beristighfar, dan mengisi Ramadhan dengan amal-amal yang diperintahkan. “Barangsiapa yang puasa pada bulan Ramadhan dan menghidupkan malamnya dengan amal ibadah karena keimanan dan mengharap ridha Allah, maka diampunkan segala dosa-dosanya yang telah lalu” (Al-Hadits).

Jika kita merenung secara dalam, kita akan sampai pada satu kesimpulan betapa maha luar biasanya kasih dan sayang Allah kepada kita. Kemahakasih dan sayang Allah itu tidak dapat kita hitung, tidak dapat kita gambarkan, dan tak akan terlintas atau terbayang dalam rasa dan pikir kita. Dan Ramadhan adalah salah satu wujud dari kasih sayang Allah tersebut kepada kita. Itulah sebabnya, dalam hadits Qudsi dikatakan: “Puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya”, demikian janji Allah.

Ramadhan sebagai manifestasi kasih sayang Allah juga dapat kita butiri dari berbagai kelebihan yang telah diberikan oleh Allah khusus pada bulan ini. Kelebihan-kelebihan tersebut tidak kita temukan pada bulan yang lain. Beberapa hadits berikut menggambarkan beberapa kelebihan yang diberikan Allah di bulan Ramadhan.

“Hai manusia! Telah datang kepada kamu satu bulan yang mulia, bulan rahmat, di mana bulan ini mewajibkan kamu berpuasa di siang hari dan mendirikan shalat pada malamnya. Barangsiapa yang mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukan segala amalan sunnat di bulan ini, maka ia akan menerima ganjaran seperti melakukan amalan wajib di bulan lain. Ramadhan merupakan bulan kesabaran dan kesabaran itu imbalannya sorga. Ramadhan juga bulan sedekah dan bulan di mana rezeki orang beriman bertambah” (HR. Ibnu Khuzaimah). “Apabila telah tiba bulan Ramadhan, dibuka pintu-pintu sorga dan ditutup segala pintu neraka dan diikat segala setan” (HR. Bukhari-Muslim). “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan niscaya akan diampuninya segala dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari-Muslim). “Shalat yang difardhukan kepada shalat yang sebelumnya merupakan penebus dosa antara keduanya, dan Jumat kepada Jumat yang sebelumnya merupakan penebus dosa antara keduanya, dan bulan Ramadhan kepada Ramadhan sebelumnya merupakan kaffarah atas dosa antara keduanya, melainkan tiga golongan: Syirik kepada Allah, meninggalkan sunnah, dan melanggar perjanjian atau sumpah” (HR. Imam Ahmad). “Setiap amalan anak Adam baginya melainklan puasa maka ia untuk-Ku kata Allah dan Aku akan membalasnya. Dan puasa adalah perisai, maka apabila seseorang berada pada hari puasa maka dia dilarang jima’ pada hari itu dan tidak meninggikan suara. Sekiranya dia dihina atau diserang maka dia berkata: Sesungguhnya aku berpuasa demi Tuhan yang mana diri Nabi Muhammad ditangan-Nya, maka perubahan bau mulut orang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada hari qiamat daripada bau kasturi, dan bagi orang berpuasa ada dua kegembiraan, yakni kegembiraan waktu berbuka dan ketika bertemu Tuhannya, dia gembira dengan puasanya (HR. Bukhari-Muslim), dan sebagainya.

Pada bulan Ramadhan juga Allah menunrunkan Alquran dan menganugerahkan malam qadar, satu malam kemuliaan yang lebih baik daripada seribu bulan, bagi umat Islam yang menghidupkan malam tersebut dengan peribadahan.

Demikianlah, begitu banyak kasih sayang Allah tercurah di bulan Ramadhan ini. Karena itu sangat rugi jika kita tidak bisa menggunakan waktu dan umur yang telah diberikan Allah untuk merasakan kasih sayang-Nya.

Hanya orang-orang yang merenung dan menyadari betapa besarnya kasih sayang Allah sajalah yang mampu merasakan emanasi kasih sayang-Nya tersebut, dan kemudian membaginya kepada seluruh alam, sebagai Nabi kita yang rahmatan lil’alamin. Kasih sayang kepada Allah wujud dalam kepatuhan dan ketundukan kepada-Nya, kasih sayang kepada tumbuhan berarti merawat dan menjaganya, kasih sayang kepada hewan berarti tidak menyakitinya, dan kasih sayang kepada manusia (apalagi sesama Muslim) berarti tidak menyakiti hatinya, tiadak menganiaya haknya, dan tidak berbuat zhalim kepadanya.

Karena Ramadhan adalah bulan kasih sayang, berarti bulan bagi untuk membersihkan diri dan rohani kita dari sifat-sifat yang bertentangan dengan kasih sayang. “Penjarakan dan kuburkan, seluruh sifat-sifat burukmu; iri, dengki, takabur, riya’, ‘takjub pada diri sendiri, menuruti nafsu syahwat, menuruti kesenangan dunia, kemunafikan, berbuat aniaya kepada orang lain, menzalimi orang lain, dan kemusyrikan hati. Jika sesekali hendak muncul sifat-sifat itu, cepat-cepatlah beristighfar dan kau lawan dengan segala caramu, katakanlah aku sedang berpuasa”.
Posted by zuljamalie@yahoo.co.id in 02:37:53 | Permalink | No Comments »

Derajat Puasa

MENINGKATKAN DERAJAT PUASA

Oleh Zulfa Jamalie

(Pelajar di Universiti Utara Malaysia, Sintok, Kedah)

“Barangsiapa yang puasa pada bulan Ramadhan dan menghidupkan malamnya dengan amal ibadah karena keimanan dan mengharap ridha Allah, maka diampunkan segala dosa-dosanya yang telah lalu” (Al-Hadits).

Puasa pada prinsipnya adalah self restraint (pengendalian diri) untuk tetap berada pada posisi yang ditentukan Allah Swt, yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah imsak-an artinya menahan diri dan imsak-bi artinya berpegang teguh kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Dengan kata lain puasa berarti upaya untuk mengendalikan diri dan mengendalikan hawa nafsu karena mentaati perintah Allah. Sehingga yang menjadikan puasa dipandang sebagai ibadah adalah apabila ia dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Itulah sebabnya puasa disebut pula sebagai amal badani (berhubungan dengan jasmani), amal nafsi (berhubungan dengan jiwa) dan amal ijabi (amal positif yang sangat besar pahalanya).

Dalam sebuah haditsnya, Rasul Saw mengingatkan: “Banyak sekali orang yang berpuasa, tetapi tidak ada yang diperolehnya dari puasa itu kecuali hanya lapar dan haus saja” (HR.  Nasa’i dan Ibnu Majah).

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadits ini, sebagian ada yang menyatakan bahwa orang yang hanya mendapatkan lapar dan haus dari puasanya adalah orang yang berbuka dengan makanan yang diharamkan. Ada pula yang berpendapat, bahwa orang itu adalah mereka yang suka menggunjing orang lain (ghibah), atau mereka yang suka berbuat maksiat, padahal sedang berpuasa. Mereka bersandar pada suatu riwayat yang menjelaskan bahwa, Rasulullah Saw menyuruh seorang perempuan untuk berbuka puasa disebabkan perempuan tersebut telah memaki-maki budaknya. Rasul kemudian menyatakan: “Puasa bukanlah sekadar menahan makan dan minum saja, tetapi juga menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tercela, perbuatan atau perkataan yang dapat merusak puasa, apalagi berbuat kemaksiatan”.

Jelas, berdasarkan hadits di atas, puasa sejatinya tidaklah sekadar menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa atau menahan diri dari makan-minum, akan tetapi juga menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan pahala puasa. Puasa bermakna mempuasakan seluruh anggota tubuh, mengendalikan hati dari segala yang tidak diridhai Allah, serta menjaga konsentrasi pikiran dan rohani agar tetap tertuju kepada Allah.

Puasa perut berarti hanya menahan diri dari makan-minum, jima’, sementara anggota tubuhnya yang lain tetap bebas tanpa kontrol dan kendali, oleh Imam Al-Ghazali jenis puasa seperti ini disebut puasa awam. Puasa lisan berarti puasa perut yang diikuti dengan upaya pengendalian mata, telinga, lidah, dan seluruh anggota tubuhnya dari segala yang diharamkan oleh Allah, yang disebut pula dengan puasa khushus. Sedangkan puasa hati berarti menahan diri dari segala yang membatalkan puasa (puasa perut), yang membatalkan pahala (puasa lisan), dan menjaga segala pikiran yang dapat mengakibatkan orang jatuh kepada perbuatan dosa. Dalam Ihya Ulumuddin, puasa seperti ini disebut dengan puasa khushush al-khushus, yakni puasa dari segala kecenderungan yang rendah dan pikiran yang bersifat duniawi, serta memalingkan diri segala sesuatu selain Allah. Karena itu, puasa sudah dianggap batal hanya lantaran pikiran tertuju kepada sesuatu selain Allah.

Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin menyebutkan enam cara untuk imsak-an (menahan diri) guna meningkatkan derajat puasa kita.  Pertama, menahan pandangan dan tidak mengumbarnya pada hal-hal yang menyibukkan hati, sehingga lupa kepada Allah.  Kedua, menjaga lidah dari ucapan yang sia-sia, seperti berbohong, mengupat, memfitnah, bertengkar dan membiasakan untuk diam serta menyibukkan lidah dengan zikir kepada Allah. Ketiga, menahan pendengaran dari hal-hal yang dibenci oleh ajaran agama. Keempat, menahan seluruh anggota dari perbuatan dosa, misalnya perut dari makanan yang haram, tangan (kekuasaan) dari menganiaya orang, kaki (kepemimpinan) dari menginjak-injak hak orang, lidah dari mengumpat atau mengghibah orang lain, dan seterusnya. Kelima, menahan diri untuk tidak makan berlebih-lebihan walaupun dengan makanan yang halal. Keenam, sesudah berbuka hendaklah hatinya selalu berada di antara khauf (cemas) dan raja’ (harap) kepada Allah akan puasa yang telah dilaksanakan, apakah diterima atau tidak.

      Di samping itu, kita juga harus melakukan empat hal penting lainnya, sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasul Saw. Pertama, memperbaharui niat (tajdidun niyat), dan meluruskannya agar hanya tertuju untuk Allah. Kedua, memenuhi syarat dan rukun puasa sesempurna mungkin, sesuai dengan kemampuan kita. Ketiga, menahan diri dari segala sesuatu yang dilarang atau tidak diridhai Allah. Keempat menghidupkan Ramadhan dengan amal-amal kebajikan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw, baik yang bersifat vertikal maupun yang bersifat horizontal. Seperti mendirikan shalat, memperbanyak doa karena doa pada bulan Ramadhan mustajab, memperbanyak membaca Alquran,  mengkaji,  dan memahami isi kandungannya secara baik,  mengkaji hadits dan sirah Nabi Saw, melalui pengajian agama atau majelis ta’lim, memperbanyak bersedekah, banyak zikir dan beristighfar, menjaga lisan dan menyelesaikan sengketa sesama kaum muslimin, i’tikaf dalam masjid, dan sebagainya. Wallahua’lam.
Posted by zuljamalie@yahoo.co.id in 02:26:05 | Permalink | No Comments »

Lembah Ilahi

RAMADHAN: LEMBAH ILAHI DAN PEMBERSIHAN JIWA

Oleh Zulfa Jamalie

(Pelajar di Universiti Utara Malaysia, Sintok Kedah)

Marhaban yaa ramadhan. Bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah, rahmat, dan ampunan Allah kembali mendatangi kaum Muslimin.  Bersyukurlah kita yang masih diberi kesempatan dan umur untuk bertemu kembali dengannya, sehingga kita bisa menggapai nikmat dan karunia yang ada di dalamnya. Karena bulan Ramadhan adalah waktu dan kesempatan yang sangat berharga, maka sudah semestinya bagi kita untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Minimal, mulai hari pertama memasuki Ramadhan kita sudah harus bertekad dan memasrahkan seluruh hasrat, kehendak, citarasa, tekad, tujuan, dan niat, yang menggumpal di hati hanya untuk Allah Ta’ala semata. “Puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” Demikian kalam Allah dalam hadits Qudsi.

Dalam salah satu tulisan dikatakan bahwa Memasuki bulan Suci Ramadlan, berarti kita memasuki Lembah Ilahi, dari hari ke hari kita berjalan di dalamnya, hingga genap sebulan atau 29 hari. Dalam Lembah Ilahi itu kita mesti mencari dan mendapatkan makna Ramadhan. Pada kata RAMADHAN terdapat huruf Ra’, Mim, Dhad, Alif, dan Nun. Ra adalah  Ridhwanuhu berarti Ridhanya Allah.  Mim adalah Mahabatuhu berarti  Cintanya Allah. Dhad adalah dhomanuhu berarti Jaminan Allah. Alif adalah Ulfatuhu berarti Kemahalembutan Allah. Dan Nun adalah Nuruhu, berarti  Cahayanya Allah. 

Hakikat Puasa adalah menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang mubah dalam batas waktu yang ditentukan guna mendekatkan diri kepada Allah. Dengan kata lain puasa berarti upaya untuk mengendalikan diri dan mengendalikan hawa nafsu karena mentaati perintah Allah. Sehingga yang menjadikan puasa dipandang sebagai ibadah adalah apabila ia dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

Itulah sebabnya, puasa Ramadhan tidaklah sekadar ibadah ritual tahunan yang bersifat rutinitas dengan sejumlah kelebihannya sebagaimana  disinggung oleh Alquran dan hadits. Namun lebih dari itu puasa merupakan lembaga pendidikan yang menjanjikan ijazah taqwa bagi orang-orang mampu memaknainya secara mendalam. Dengan kata lain, puasa Ramadhan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pencerahan etos iman, ilmu, amal dan ihsan kepada orang-orang yang melakoninya secara tepat. “Barangsiapa yang puasa pada bulan Ramadhan dan menghidupkan malamnya dengan amal ibadah karena keimanan dan mengharap ridha Allah, maka diampunkan segala dosa-dosanya yang telah lalu” (Hadits). Jelas dalam puasa terkandung semangat dan perintah untuk melakukan pencerahan rohani, penyucian atau pembersihan diri, yakni tazkiyatun nufus.

Tazkiyatun nufus adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh seorang muslim untuk memperbaiki dan menyucikan jiwanya melalui ilmu yang bermanfaat (ilmu syar’i) dan beramal saleh, melaksanakan perintah-perintah Allah serta meninggalkan larangan-larangan-Nya, dalam rangka pembentukan pribadi yang berakhlak mulia.

Dalam sebuah hadits disebutkan, seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW: “Wahai Rasulullah, apakah arti tazkiyatun nufus itu?” Maka Rasul pun menjawab, “Tazkiyatun nufus adalah jika seorang hamba mengetahui dan meyakini bahwa sesungguhnya Allah SWT selalu bersama dengannya, dalam arti Dia senantiasa melihat dan mengawasi segala perbuatan seluruh hamba-Nya, baik perbuatan lahir maupun batin”. Jawaban Rasulullah SAW ini juga mengisyaratkan atau semakna dengan maksud dari ihsan.

Dalam berbagai ayat Alquran Allah SWT menegaskan tentang manfaat dan kebahagiaan yang akan didapat oleh orang-orang yang tercerahkan, yang telah melakukan pembersihan diri atau penyucian jiwa dengan amal saleh (Islam), iman, dan ihsan kepada Allah SWT. Antara lain dijelaskan dalam surat asy-Syamsy 9-10, al-A’la 14-15, dan Thaha 75-76.

Sementara, salah satu kunci keberhasilan tazkiyatun nufus adalah kemampuan untuk mengendalikan diri (self control) untuk memposisikan hawa nafsu sesuai dengan petunjuk Allah, mengontrol kesetiaan, dan membuktikan kehadirannya dihadapan Tuhan yang konstan dalam segala perilaku dan perasaan seseorang dan inilah inti dari puasa, sehingga ia tetap merasa dan sadar berada di hadirat-Nya. Hujjatul Islam, Imam Al-Gazali menegaskan bahwa tidak terkontrolnya hawa nafsu yang mengejar kenikmatan duniawi adalah sumber utama dari kerusakan moral. Jika tidak ada ketergantungan manusia kepada kenikmatan duniawi, maka tidak akan terjadi kerusakan moral. Kalau bukan karena adanya perlombaan mengejar dunia, tentu tidak akan ada tindakan-tindakan kriminalitas, manipulasi, fitnah, ria, dengki dan zhalim terhadap orang lain, dan sebagainya.

       Tazkiyatun nufus penting untuk dilakukan, sebagai jalan untuk mengantarkan seseorang ke hadirat Tuhannya, dan jiwa manusia merupakan refleksi dari Zat Tuhan Yang Maha Suci. Akhirnya, hanya jiwa yang bersih saja yang akan kembali kepada Allah dengan tenang dan menjadi penghuni sorga. “Islam itu bersih, maka bersihkanlah dirimu, karena sesungguhnya tidak akan masuk sorga kecuali mereka yang bersih saja” (Hadits).
Posted by zuljamalie@yahoo.co.id in 02:21:59 | Permalink | No Comments »

Keberkahan-Sahur

MENJEMPUT SAHUR YANG PENUH BERKAH

Oleh Zulfa Jamalie

(Pelajar di Universiti Utara Malaysia, Sintok, Kedah)

“…dan makan minumlah kamu, hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah 187).

Bagi mereka yang tak terbiasa dan tidak membiasakan diri, bangun di pertiga akhir malam untuk bersahur pada bulan Ramadhan bukanlah perkara yang mudah. Karena itu, seandainya disuruh memilih, barangkali mereka lebih condong untuk meneruskan tidurnya daripada makan sahur. Lagian, jarang ada orang yang berselera makan di waktu sahur. Untungnya Allah SWT telah menjanjikan keberkahan yang sangat besar pada waktu sahur tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan para malaikat bershalawat atas orang-orang yang bersahur”. Begitu juga hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, sabda Rasul SAW: “Makan sahurlah kalian, karena pada makan sahur itu terdapat keberkahan”. Kemudian juga hadits yang bersumber dari Imam Ahmad dan Nasa’i dikatakan: “Sesungguhnya dia (makan sahur) adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian, maka janganlah kalian meninggalkannya”. Berdasarkan beberapa hadits yang mengungkapkan kelebihan dan keberkahan waktu dan bersahur ini, maka seberat-beratnya sahur, setiap Muslim hendaknya tetap berusaha dan menguatkan diri untuk melaksanakan dan memenuhinya.

  Memang, berdasarkan QS. Al-Baqarah 187 di atas, bersahur sebenarnya bisa dilakukan kapan saja pada waktu malam hari, yang penting tidak melebihi fajar shadiq (waktu imsak). Namun berdasarkan beberapa hadits yang telah diriwayatkan oleh sahabat, waktu paling utama (sangat dianjurkan) untuk bersahur adalah disepertiga malam akhir, hingga mendekati fajar shadiq.

Mengapa sahur dipenuhi keberkahan oleh Allah SWT, sehingga Rasul SAW melarang kita untuk meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air?

Berkah atau keberkahan menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyah dimaknai sebagai kenikmatan atau tambahan, karena itu pada hakikatnya ia adalah kebaikan yang banyak dan terus-menerus, ia adalah suatu sifat yang di dalamnya mengandung kebaikan, ia bisa berhubungan dengan perbuatan (perilaku), perkataan, tempat, dan waktu. Jadi sahur adalah perkara yang setidaknya mengandung dua keberkahan, yaitu keberkahan dalam hal perbuatan dan dalam hal waktu pelaksanaan. Sebab para malaikat akan bershalawat atas orang-orang yang mengerjakan sahur (bersahur). Sedangkan waktu sahur yang ada di sepertiga akhir malam adalah salah satu waktu yang mustajab untuk mengerjakan ibadah sunnat, misalnya shalat tahajjud atau qiyyamul-lail dan bermunajat (doa) sebagaimana disinggung dalam ayat: “Dan pada sebahagian malam hari (sepertiga malam akhir) bershalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji (QS. Al-Israa 79).

Sehingga, menurut Ibnu Qayyim berikutnya, apabila kedua keberkahan (perbuatan dan waktu) tersebut berkumpul menjadi satu, maka sangatlah rugi orang-orang yang tidak mengambil dan memanfaatkannya untuk mengerjakan amal saleh dan kebajikan yang dianjurkan, sebagaimana yang disuruhkan pada bulan Ramadhan ini.

Ibnu Hajar al-Asqalany dalam kitabnya Fathul Bari menegaskan bahwa berkah pada makan sahur dapat dicapai dari banyak sisi yaitu mengikuti sunnah, membedakan puasa kaum Muslimin dengan puasa Ahli Kitab yang tidak bersahur, memperkuat diri dengan sahur untuk ibadah, menambah semangat, mencegah akhlak jelek yang ditimbulkan oleh kelaparan, menjadi sebab adanya amalan shadaqah kepada orang yang meminta pada waktu itu atau makan bersamanya, menyebabkan adanya amalan zikir dan doa di waktu mustajabnya doa, serta mengoreksi niat puasa bagi yang lupa sebelum tidur.

Untuk memanfaatkannya dan agar sahur kita maksimal, maka tentu saja kuantitas zikir, doa, shalat, dan yang seumpamanya harus lebih dominan kita kerjakan. Ingatlah sabda Rasul SAW yang menyatakan: “Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun pada setiap malam ke langit dunia, ketika waktu tersisa sepertiga malam akhir”. Allah berfirman: “Siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku akan mengabulkannya. Siapa yang meminta kepada-Ku, Aku akan memberinya, dan siapa yang meminta ampun kepada-Ku, Aku akan mengampuninya” (HR. Imam Bukhari).

Saking pentingnya bersahur dan waktu bersahur, menjadi suatu budaya jika dibeberapa tempat diberbagai daerah untuk membangunkan kaum Muslimin agar bangun pada waktu sahur dan bersahur dengan berbagai cara dan istilah. Di banua kita dikenal istilah bagarakan sahur. Bagarakan sahur lebih sering dilakukan oleh anak-anak muda dan intensitasnya semakin tinggi memasuki 10 malam terakhir Ramadhan (malam salikuran). Dulu, untuk bagarakan sahur, orang biasa memakai alat pukul dari bambu (kentongan). Seiring dengan kemajuan masa, pada saat sekarang tidak terbatas lagi pada kentongan, tetapi bisa dengan berbagai alat.

        Bersahur dan waktu sahur memanggil kita untuk memenuhi dan menjemput berkah yang telah disediakan oleh Allah SWT di dalamnya, karena itu sungguh merugi orang-orang yang tidak bersahur. Sahur adalah keberkahan dan kenikmatan untuk kaum Muslimin yang sadar dan menjemputnya, bagaimanapun dingin, malas, dan besarnya godaan untuk tidur (mengantuk).  Wallahu’alam.
Posted by zuljamalie@yahoo.co.id in 02:16:10 | Permalink | No Comments »

Friday, September 21, 2007

MENGENANG TUAN GURU H.M. ZAINI ABDUL GHANI AL-BANJARI

Oleh: H.M. Irsyad Zein, Dalam Pagar, Martapura)

(Zuriat ke-6 Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari)

Alimul ‘allamah Al ‘Arif Billah Asy-Syekh H. Muhammad Zaini Abdul Ghani bin Al ‘arif Billah Abdul Ghani bin H. Abdul Manaf bin Muhammad Seman bin H. M. Sa’ad bin H. Abdullah bin ‘Alimul ‘allamah Mufti H. M. Khalid bin ‘Alimul ‘allamah Khalifah H. Hasanuddin bin Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (Guru Sekumpul), dilahirkan pada, malam Rabu 25 Muharram 1361 H (11 Februari 1942 M).
Nama kecil beliau adalah Qusyairi. Sejak kecil beliau sudah termasuk dari salah seorang yang
mahfuzh, yaitu suatu keadaan yang sangat jarang sekali terjadi, kecuali bagi orang-orang yang sudah dipilih oleh Allah SWT.
Beliau adalah salah seorang anak yang mempunyai sifat-sifat dan pembawaan yang lain daripada anak-anak yang lainnya, di antaranya adalah bahwa beliau tidak pernah
ihtilam.
‘Alimul ‘allamah Al Arif Billah Asy-Syekh H. Muhammad Zaini Abdul Ghani sejak kecil selalu berada di samping kedua orang tua dan nenek beliau yang benama Salbiyah. Beliau dididik dengan penuh kasih sayang dan disiplin dalam pendidikan, sehingga di masa kanak-kanak beliau sudah mulai ditanamkan pendidikan Tauhid dan Akhlaq oleh ayah dan nenek beliau. Beliau belajar membaca Alquran dengan nenek beliau. Dengan demikian guru pertama dalam bidang ilmu Tauhid dan Akhlaq adalah ayah dan nenek beliau sendiri.
Meskipun kehidupan kedua orang tua beliau dalam keadaan ekonomi yang sederhana, namun mereka selalu memperhatikan untuk turut membantu dan meringankan beban guru yang mengajar anak mereka membaca Alquran, sehingga setiap malamnya beliau selalu membawa bekal botol kecil yang berisi minyak tanah untuk diberikan kepada guru yang mengajar Alquran.
Dalam usia kurang lebih 7 tahun beliau sudah mulai belajar di madrasah (pesantren) Darussalam Martapura.
Guru-guru ‘Alimul’allamah Al ‘Arif Billah Asy-Syekh H. M. Zaini Abdul Ghani, antara lain adalah:
1.  Di tingkat Ibtida adalah: Guru Abdul Mu’az, Guru Sulaiman, Guru Muh. Zein, Guru H. Abdul. Hamid Husin, Guru H. Mahalli, Guru H. Rafi’i, Guru Syahran, Guru H. Husin Dakhlan, Guru H. Salman Yusuf
2.  Di tingkat Tsanawiyah adalah: ‘Alimul Fadhil H. Sya’rani’Arif, ‘Alimul Fadhil H, Husin Qadri, ‘Alimul Fadhil H. Salilm Ma’ruf, ‘Alimul Fadhil H. Seman Mulya, ‘Alimul Fadhil H. Salman Jalil.
3.  Guru di bidang Tajwid ialah: ‘Alimul Fadhil H. Sya’rani ‘Arif, ‘Alimul Fadhil Al Hafizh H. Nashrun Thahir, ‘Al-Alim H. Aini Kandangan.
4.  Guru Khusus adalah: ‘Alimul’allamah H. Muhammad Syarwani Abdan Bangil, ‘Alimul’allamah Asy Syekh As Sayyid Muhammad Amin Qutby. Sanad sanad dalam berbagai bidang ilmu dan Thariqat, antara lain diterima dari:
Kyai Falak Bogor (Abah Falak), ‘Alimul’allamah Asy-Syekh Muhammad Yasin Padang (Mekkah), ‘Alimul’allamah Asy-Syekh Hasan Masysyath, ‘Alimul’allamah Asy- Syekh Isma’il Yamani dan ‘Alimul’allamah Asy-Syekh Abdul Qadir Al-Baar.
5.  Guru pertama secara Ruhani ialah: ‘Alimul ‘allamah Ali Junaidi (Berau) bin ‘Alimul Fadhil Qadhi H. Muhammad Amin bin ‘Alimul ‘allamah Mufti H. Jamaluddin bin Syekh Muhammad Arsyad, dan ‘Alimul ‘allamah H. Muhammad Syarwani Abdan (Bangil). Kemudian ‘Alimullailamah H. Muhammad Syarwani Abdan menyerahkan kepada Kyai Falak Bogor dan seterusnya Kyai Falak menyerahkan kepada ‘Alimul’allamah Asy-Syekh As-Sayyid Muhammad Amin Qutby, kemudian beliau menyerahkan kepada Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari yang selanjutnya langsung dipimpin oleh Rasulullah Saw. Atas petunjuk ‘Alimul’allamah Ali Junaidi, beliau dianjurkan untuk belajar kepada ‘Alimul Fadhil H. Muhammad (Gadung Rantau) bin ‘Alimul Fadhil H. Salman Farisi bin ‘Allimul’allamah Qadhi H. Mahmud bin Asiah binti Syekh Muhammad Arsyad, untuk mengenal masalah Nur Muhammad; maka dengan demikian di antara guru beliau tentang Nur Muhammad antara lain adalah ‘Alimul Fadhil H. M. Muhammad tersebut di atas.
Dalam usia kurang lebih 10 tahun, sudah mendapat
khususiat dan anugerah dari Tuhan berupa Kasyaf Hissi yaitu melihat dan mendengar apa-apa yang ada di dalam atau yang terdinding. Dan dalam usia itu pula beliau didatangi oleh seseorang bekas pemberontak yang sangat ditakuti masyarakat akan kejahatan dan kekejamannya. Kedatangan orang tersebut tentunya sangat mengejutkan keluarga di rumah beliau. Namun apa yang terjadi, laki-laki tersebut ternyata ketika melihat beliau langsung sungkem dan minta ampun serta memohon untuk dikontrol atau diperiksakan ilmunya yang telah ia amalkan, jika salah atau sesat minta dibetulkan dan diapun minta agar supaya ditobatkan.
Mendengar hal yang demikian beliau lalu masuk serta memberitahukan masalah orang tersebut kepada ayah dan keluarga, di dalam rumah, sepeninggal beliau masuk kedalam ternyata tamu tersebut tertidur. Setelah dia terjaga dari tidurnya maka diapun lalu diberi makan dan sementara tamu itu makan, beliau menemui ayah beliau dan menerangkan maksud dan tujuan kedatangan tamu tersebut. Maka kata ayah beliau tanyakan kepadanya apa saja ilmu yang dikajinya. Setelah selesai makan lalu beliau menanyakan kepada tamu tersebut sebagaimana yang dimaksud oleh ayah beliau dan jawabannva langsung beliau sampaikan kepada ayah beliau. Kemudian kata ayah beliau tanyakan apa lagi, maka jawabannyapun disampaikan beliau pula. Dan kata ayah beliau apa lagi, maka setelah berulang kali di tanyakan apa lagi ilmu yang ia miiki maka pada akhirnya ketika beliau hendak menyampaikan kepada tamu tersebut, maka tamu tersebut tatkala melihat beliau mendekat kepadanya langsung gemetar badannya dan menangis seraya minta tolong ditobatkan dengan harapan Tuhan mengampuni dosa-dosanya.
Pernah rumput-rumputan memberi salam kepada beliau dan menyebutkan manfaatnya untuk pengobatan dari beberapa penyakit, begitu pula batu-batuan dan besi. Namun kesemuanya itu tidaklah beliau perhatikan dan hal-hal yang demikian itu beliau anggap hanya merupakan ujian dan cobaan semata dari Allah SWT.
Dalam usia 14 tahun, atau tepatnya masih duduk di Kelas Satu Tsanawiyah, beliau telah dibukakan oleh Allah Swt atau
futuh, tatkala membaca ayat: Wakanallahu syami’ul bashiir.
‘Alimul’allamah Al-’Arif Billah Asy-Syekh H. M. Zaini Abdul Ghani, sejak kecilnya hidup di tengah keluarga yang shalih, maka sifat-sifat sabar, ridha, kitmanul mashaib, kasih sayang, pemurah dan tidak pemarah sudah tertanam dan tumbuh subur di jiwa beliau; sehingga apapun yang terjadi terhadap diri beliau tidak pernah mengeluh dan mengadu kepada orang tua, sekalipun beliau pernah dipukuli oleh orang-orang yang hasud dan dengki kepadanya. Beliau adalah seorang yang sangat mencintai para ulama dan orang orang yang shalih, hal ini tampak ketika beliau masih kecil, beliau selalu menunggu tempat tempat yang biasanya ‘Alimul Fadhil H. Zainal Ilmi lewati pada hari-hari tertentu ketika hendak pergi ke Banjarmasin semata-mata hanya untuk bersalaman dan mencium tangan tuan Guru H. Zainal Ilmi.
Di masa remaja ‘Alimul ‘allamah Al ‘Arif Billah Asy-Syekh H. M Zaini Abdul Ghani pernah bertemu dalam
rukyah (mimpi) dengan Saiyidina Hasan dan Saiyidina Husien (cucu Nabi Saw) yang keduanva masing-masing membawakan pakaian dan memasangkan kepada beliau lengkap dengan sorban dari lainnya. Dan beliau ketika itu diberi nama oleh keduanya dengan nama Zainal ‘Abidin. Setelah dewasa, maka tampaklah kebesaran dan keutamaan beliau dalam berbagai hal dan banyak pula orang yang belajar. Para Habaib yang tua-tua, para ulama dan guru-guru yang pernah mengajari beliau, karena mereka mengetahui keadaan beliau yang sebenarnya dan sangat sayang serta hormat kepada beliau.
‘Alimul ‘allamah Al ‘Arif Billah Asy-Syekh H. M. Zaini Abdul Ghani adalah seorang ulama yang menghimpun antara wasiat, thariqat dari haqiqat, dan beliau seorang yang hafazh Alquran beserta hafazh tafsirnya, yaitu tafsir Alquran Al-’Azhim lil-Imamain Al-Jalalain. Beliau seorang ulama yang masih termasuk keturunan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dan menghidupkan kembali ilmu dan amalan-amalan serta thariqat yang diamalkan oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Karena itu majelis pengajian beliau, baik majelis ta’lim maupun majelis ‘amaliyahnya di Komplek Raudah Sekumpul seperti majelis Syekh Abdul Kadir al-Jailani.
Sifat lemah lembut, kasih sayang, ramah tamah, sabar, dan pemurah sangatlah tampak pada diri beliau, sehingga beliau dikasihi dan disayangi oleh segenap lapisan masyarakat, sahabat dan anak murid. Kalau ada orang yang tidak senang melihat akan keadaan beliau dan menyerang dengan berbagai kritikan dan hasutan maka beliaupun tidak pernah membalasnya. Beliau hanya diam dan tidak ada reaksi apapun, karena beliau anggap mereka itu belum mengerti, bahkan tidak mengetahui serta tidak mau bertanya.
Tamu-tamu yang datang ke rumah beliau, pada umumnya selalu beliau berikan jamuan makan, apalagi pada hari-hari pengajian, seluruh murid murid yang mengikuti pengajian yang tidak kurang dari 3.000-an, kesemuanya diberikan jamuan makan. Sedangkan pada hari hari lainnya diberikan jamuan minuman dan roti.
Beliau adalah orang yang mempunyai prinsip dalam berjihad yang benar-benar mencerminkan apa apa yang terkandung dalam Alquran, misalnya beliau akan menghadiri suatu majelis yang sifatnya dakwah Islamiyah, atau membesarkan dan memuliakan syi’ar agama Islam. Sebelum beliau pergi ke tempat tersebut lebih dulu beliau turut menyumbangkan harta beliau untuk pelaksanaannya, kemudian baru beliau datang. Jadi benar-benar beliau berjihad dengan harta lebih dahulu, kemudian dengan anggota badan. Dengan demikian beliau benar-benar mengamalkan kandungan ayat Alquran yang berbunyi:
Wajaahiduu bi’amwaaliku waanfusikum fii syabilillah.
‘Alimul ‘allamah Al ‘Arif Billah Asy-Syekh H. M. Zaini Abdul Ghani adalah satu-satunya Ulama di Kalimantan, bahkan di Indonesia yang mendapat izin untuk mengijazahkan (bai’at) thariqat Sammaniyah, karena itu banyaklah yang datang kepada beliau untuk mengambil bai’at thariqat tersebut, bukan saja dari Kalimantan, bahkan dari pulau Jawa dan daerah lainnya.
‘Alimul’allamah Al ‘Arif Billah Asy Syekh H. M. Zaini Abdul Ghani dalam mengajar dan membimbing umat tidak mengenal lelah dan sakit. Meskipun dalam keadaan kurang sehat, selama masih mampu, beliau masih tetap mengajar dan memberi pengajian.
Dalam membina kesehatan para peserta pengajian dalam waktu-waktu tertentu beliau datangkan dokter spesialis untuk memberiikan penyuluhan kesehatan sebelum pengajian dimulai, seperti dokter spesialis jantung, paru paru, THT, mata, ginjal, penyakit dalam, serta dokter ahli penyakit menular dan lainnya. Dengan demikian beliau sangatlah memperhatikan kesehatan para peserta pengajian dan kesehatan lingkungan tempat pengajian.
Berbagai
karomah (kelebihan) telah diberikan oleh Allah kepada beliau. Ketika beliau masih tinggal di Kampung Keraton (Martapura), biasanya setelah selesai pembacaan maulid, beliau duduk-duduk dengan beberapa orang yang masih belum pulang sambil bercerita tentang orang orang tua dulu yang isi cerita itu untuk dapat diambil pelajaran dalam meningkatkan amaliyah.
Tiba tiba beliau bercerita tentang buah rambutan, pada waktu itu masih belum musimnya; dengan tidak disadari dan diketaui oleh mereka yang hadir beliau mengacungkan tangannya kebelakang dan ternyata di tangan beliau terdapat sebiji buah rambutan yang masak, maka heranlah semua yang hadir melihat kejadian akan hal tersebut. Dan rambutan itupun langsung beliau makan.
Ketika beliau sedang menghadiri selamatan dan disuguhi jamuan oleh
shahibul bait (tuan rumah) maka tampak ketika, itu makanan, tersebut hampir habis beliau makan, namun setelah piring tempat makanan itu diterima kembali oleh yang melayani beliau, sesudah dilihat, ternyata makanan yang tampak habis itu masih banyak bersisa dan seakan-akan tidak pernah dimakan oleh beliau.
Pada suatu musim kemarau yang panjang, di mana hujan sudah lama tidak turun sehingga sumur-sumur sudah hampir mengering, maka cemaslah masyarakat ketika itu dan mengharap agar hujan bisa segera turun. Melihat hal yang demikian banyak orang yang datang kepada beliau mohon minta doa beliau agar hujan segera turun, kemudian beliau lalu keluar rumah dan menuju pohon pisang yang masih berada di dekat rumah beliau waktu itu, maka beliau goyang-goyangkanlah pohon pisang tersebut dan ternyata tidak lama kemudian, hujanpun turun dengan derasnya.
Ketika pelaksanaan Haul Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari yang ke 189 di Dalam pagar Martapura, kebetulan pada masa itu sedang musim hujan sehingga membanjiri jalanan yang akan dilalui oleh ‘Alimul ‘allamah Al ‘Arif Billah Asy-Syeikh H. M. Zaini Abdul Ghani menuju ke tempat pelaksanaan haul tersebut. Keadaan itu sempat mencemaskan panitia pelaksana haul tersebut, namun dan tidak disangka sejak pagi harinya jalanan yang akan dilalui oleh beliau yang masih digenangi air sudah kering, sehingga dengan mudahnya beliau dan rombongan melewati jalanan tersebut; dan setelah keesokan harinya jalanan itupun kembali digenangi air sampai beberapa hari kemudian.
Banyak orang orang yang menderita sakit seperti sakit ginjal, usus yang membusuk, anak yang tertelan peniti, ibu yang sedang hamil dan bayinya jungkir (sungsang) serta meninggal dalam kandungan, di mana semua kasus ini menurut keterangan dokter harus dioperasi. Namun keluarga sisakit kemudian pergi minta didoakan oleh ‘Allimul’allamah ‘Arif Billah Asy Syekh H. M. Zaini Abdul Ghani. Dengan air yang beliau berikan kesemuanya dapat tertolong dan sembuh tanpa dioperasi.
Demikianlah di antara karamah dan kekuasaan Tuhan yang ditunjukkan kepada diri seorang hamba yang dikasihi-Nya.
Sebelum wafat, Tuan Guru H.M. Zaini Abdul Ghani telah menulis beberapa buah kitab, antara lain:
-   Risalah Mubaraqah.
-   Manaqib Asy-Syekh As-Sayyid Muharnmad bin Abdul Karim Al-Qadiri Al-Hasani As-Samman Al-Madani.
-   Ar-Risalatun Nuraniyah fi Syarhit Tawassulatis Sammaniyah.
-   Nubdzatun fi Manaqibil Imamil Masyhur bil Ustadzil a’zham Muhammad bin Ali Ba’alawy.
Beliau juga sempat memberikan beberapa pesan kepada seluruh masyarakat Islam, yakni:
1.  Menghormati ulama dan orang tua
2.  Baik sangka terhadap muslimin
3.  Murah hati
4.  Murah harta
5.  Manis muka
6.  Jangan menyakiti orang lain
7.  Mengampunkan kesalahan orang lain
8.  Jangan bermusuh-musuhan
9.  Jangan tamak atau serakah
10.Berpegang kepada Allah, pada kabul segala hajat
11.Yakin keselamatan itu pada kebenaran.
            Setelah sempat dirawat selama lebih kurang 10 hari di rumah sakit Mount Elizabeth Singapura, karena penyakit ginjal yang beliau derita, pada hari Rabu, 5 Rajab 1426 H bertepatan dengan 10 Agustus 2005, beliau pun kembali menghadap Allah SWT. Innalillahi wa Inna Ilaihi Raaji’un, telah diangkat oleh Allah SWT ilmu melalui kewafatan seorang ulama.
Seluruh masyarakat Kalimantan merasa kehilangan seorang Tuan Guru yang menjadi panutan, penerang, dan penyuluh kehidupan umat. Kini umat Islam di Martapura dan Kalimantan Selatan umumnya, menantikan kembali, hadirnya generasi baru –ulama panutan– yang akan menggantikan atau paling tidak memiliki kharisma dan ilmu sebagaimana yang dimiliki oleh Guru Sekumpul, untuk memimpin dan membimbing umat menuju kedamaian di bawah ridha Allah SWT.

Posted by zuljamalie@yahoo.co.id in 05:51:11 | Permalink | Comments (1) »

Friday, September 14, 2007

Sultan Suriansyah

SULTAN SURIANSYAH DAN PROKLAMASI ISLAM

DI TANAH BANJAR

Oleh Zulfa Jamalie

(Pengurus elkisab: Lembaga Kajian Islam, Sejarah, dan Budaya Banjar)

Salah satu peninggalan kerajaan Islam Banjar yang sampai sekarang masih bisa dilihat oleh generasi sekarang sesudah lebih kurang 4 abad yang lalu adalah Masjid Sultan Suriansyah di Kuin. Sebagaimana namanya masjid ini dibangun pada masa pemerintahan raja Banjar pertama yakni Sultan Suriansyah yang sebelumnya bernama Raden Samudera. Besar kemungkinan masjid ini dibangun pada tahun 1528-an sesudah terjadinya pengislaman sebagian masyarakat Banjar, karena itu diperkirakan usianya tidak kurang dari 450 tahun sudah. Menurut cerita yang mendapatkan tugas mengumpulkan alat-alat bangunan atau kayu untuk bangunan masjid ini adalah seseorang yang bernama Patih Anom alias Arya Malingkang atau Datu Pujung, seorang tokoh yang disegani dan mempunyai kekuatan luar biasa. Oleh Patih Anom didatangkan empat buah tiang soko guru dari kayu Halayung yang besar, karenanya konstruksi pertama masjid ini terdiri dari tiang soko Halayung, lantai Halayung dan atap dari dari daun rumbia, letaknya berjarak lebih kurang 500 meter dari istana sultan.

Masjid Sultan Suriansyah ini sudah mengalami beberapa kali pemugaran, perbaikan dan pergantian, misalnya tiang soko yang dulunya dari kayu Halayung diganti dengan kayu Bulan dan terakhir diganti dengan kayu Besi (Ulin). Kemudian atap yang dulunya rumbia diganti dengan atap sirap, begitu pula dengan dindingnya, yang sekarang sudah beton/semen. Pada zaman pemerintahan Sultan Tamzidillah I pernah diadakan perubahan, bentuk masjid dibuat berloteng empat tingkat yang ditambah dengan unsur-unsur yang belum ada pada aslinya, yaitu unsur menara empat rangkap. Loteng yang empat rangkap tersebut mengandung nilai-nilai religius dan filsafat ketuhanan yang tinggi, tingkat pertama mengandung pengertian syariat, kedua tariqat, ketiga adalah ma’rifat dan keempat adalah hakikat. Ada ukiran dan tulisan dari huruf Arab yang terdapat disalah satu pintunya dan merupakan wakaf dari Sultan Tamzidillah, kemudian juga ada sebuah mimbar berukir dari kayu ulin yang dibuat pada tahun 1292 H atau 1867 M.

Sebagai salah satu peninggalan sejarah dan aset umat yang berharga ada satu hal menarik dari keberadaan Masjid Sultan Suriansyah yang sedang mengalami pemugaran sekarang ini, yakni benarkah bahwa ia merupakan masjid tertua dan masjid pertama yang didirikan di Bumi Kalimantan (Banjarmasin)? Bila didasarkan pada catatan sejarah yang ada maka statement pertama pertanyaan di atas akan kita jawab dengan jawaban benar, sebab masjid ini memang merupakan masjid yang paling tua. Namun jawaban benar tersebut ternyata masih diragukan untuk pertanyaan yang kedua, sebab apabila di telusuri lebih jauh lagi tentang sejarah masuk dan perkembangan agama Islam di Bumi Kalimantan boleh jadi bahwa masjid pertama yang dibangun di Banua ini bukanlah masjid Sultan Suriansyah. Karena itu tulisan singkat ini bermaksud untuk membuka kembali wawasan kita tentang peristiwa permulaan masuknya Islam di Banua Banjar pada empatratus tahunan yang lampau menjelang kelahiran kota Banjarmasin.

Berdasarkan hikayat Banjar diceritakan bahwa cikal bakal berdiri kerajaan dan kota Banjarmasin bermula dari terjadinya perebutan suksesi kepemimpinan di kerjaan Daha (Negara Kabupaten Hulu Sungai Selatan) yang didirikan oleh Empu Djatmika pada tahun 1400 akhir. Berdasarkan wasiat raja Daha terakhir Maharaja Sukarama yang berpesan kepada putra-putri dan rakyat agar yang menggantikannya menjadi raja bila ia wafat adalah P. Samudera. Pesan ini ditentang oleh oleh P. Tumenggung dan putra lainnya. Karenanya ketika Maharaja Sukarama benar-benar wafat dan P. Samudaera masih kecil maka tak pelak lagi kerusuhan dan perebutan kekuasaan terjadi dalam kerajaan, sehingga oleh seorang Mahapatih (Mangkubumi) raja yang arif bijaksana bernama Arya Trenggana P. Samudera diungsikan ke daerah Banjarmasin yang waktu itu belum lagi dikenal, misalnya dalam kitab Negarakertagama disebutkan bahwa daerah yang dijadikan sebagai jajahan Majapahit di Kalimantan Selatan adalah Barito, Sawku dan Tabalong. Begitu pula dalam Sunda Manuscript 1518 atau Castanheda tak ada samasekali suatu bukti positif yang menyebutkan nama Banjarmasin.

Pengungsiannya ke daerah Banjarmasin yang dekat dengan daerah pelabuhan Muara Bahan (Marabahan) telah mempertemukan P. Samudera dengan Patih Masih yang menjadi pemimpin desa Oloh Masi yang meliputi daerah Kuin, Belitung, Tamban dan sekitarnya sekarang ini. Patih Masih adalah adalah patih dari golongan Oloh Masi atau orang Melayu, yang sebagai seorang patih memungkinkan ia mengetahui hal-hal dan perkembangan politik di Negara Daha, karena itu tak heran jika inisiatif pertama untuk merajakan P. Samudera datang dari orang-orang Melayu yang tinggal di pesisir Kuin. Ada dua alasan kenapa Patih Masih merasa berkepentingan untuk merajakan Raden Samudera, pertama karena ia dan masyarakatnya tidak mau lagi melihat daerahnya sebagai daerah jajahan yang terus-menerus mengantar upeti ke Negara Daha kepada Pangeran Tumenggung. Kedua sesuai dengan wasiat Maharaja Sukarama yang berhak menduduki kursi kerajaan Negara Daha sebenarnya adalah P. Samudera. Itulah sebabnya sesudah P. Samudera di rajakan mereka bersepakat untuk merebut bandar Muara Bahan dan menjadikannya sebagai bandar utama. Peristiwa ini menimbulkan terjadinya pertentangan yang semakin sengit sekaligus ketakutan penguasa kerajaan Negara Daha atas pengaruh yang lebih besar dari P. Samudera, sehingga pada akhirnya memicu terjadinya peperangan antara P. Samudera yang berdiam di daerah pesisir (muara Banjar) dengan P. Tumenggung penguasa daerah pedalaman. Perang keluarga antara Pangeran Samudera yang merupakan anak sepupu dari Pangeran Tumenggung diperkirakan terjadi pada tahun 1526, sebab pada masa itulah dilakukan pengiriman armada dan bantuan pasukan ke Banjarmasin oleh penguasa Kerajaan Demak Sultan Trenggana. Akhir dari peperangan keluarga tersebut dimenangkan oleh Raden Samudera dengan timbulnya kesadaran dari P. Tumenggung bahwa Raden Samuderalah yang berhak atas tahta kerajaan, sehingga akhirnya oleh Raden Samudera sebagian penduduk bekas kerajaan Negara Daha diimigrasikan ke Banjarmasin.

Dari gambaran di atas ada beberapa hal kembali yang menarik untuk dikaji ulang dalam konteks masuknya Islam di Kalimantan. Pertama penulis berasumsi bahwa jauh sebelum Raden Samudera memasuki Kuin, sebagian masyarakat Banjarmasin sudah ada yang beragama Islam, sebab letak Banjarmasin yang merupakan daerah pesisir laut dan dekat bandar Marabahan memungkinkan daerah ini untuk dikunjungi oleh mubalig-mubalig Islam dari daerah Sumatera dan Jawa. Karena itu menurut salah satu berita diriwayatkan bahwa salah seorang Walisongo yakni Sunan Giri atau Sultan Muhammad Ainul Yaqin ketika masih mengaji ilmu di pesantrennya Sunan Ampel Surabaya ia yang bernama kecil Joko Samudera pernah diutus, ditugaskan berdakwah dan mengadakan pelayaran ke pulau Banjar. Besar kemungkinan ketika tugas dakwah itu dilaksanakan oleh Sunan Giri Banjarmasin belum menjadi kota pelabuhan besar dan tidak disebut-sebut oleh orang, lebih-lebih lagi pada saat itu kerajaan Islam Banjar belum dibentuk oleh R. Samudera atau Sultan Suriansyah. Sehingga berita kedatangan Sunan Giri tersebut tidak kita temukan, karena memang belum tercatat secara jelas. Kedatangan Sunan Giri ke Banjarmasin ini membuktikan bahwa sesungguhnya ada sebagian dari masyarakatnya yang sudah memeluk agama Islam.

Kedua penulis berasumsi bahwa Patih Masih yang menjadi pemimpin orang-orang Melayu di Banjarmasin sebenarnya adalah seorang yang telah memeluk agama Islam, karenanya ia berusaha keras untuk menghapuskan dan melepaskan dominasi kekuasaan kerajaan Negara Daha yang beragama Budha/Hindu terhadap Banjarmasin dan daerah sekitarnya. Dengan cara merajakan Raden Samudera penerus atau generasi keturunan kerajaan Negara Daha/Negara Dipa yang terbuang dan membuat satu konsensus serta mendidik P. Samudera di rumahnya dalam lingkungan orang-orang Islam. Itulah sebabnya ketika Patih Masih mengusulkan dan mengutus Patih Balit untuk meminta bantuan kepada kerajaan Islam Demak (Jawa Tengah) Raden Samudera menyetujuinya. Dan sebagai seorang muslim setidaknya Patih Masih telah memiliki akses masuk ke kerajaan Demak, sehingga Demak mau membantu dengan satu syarat bahwa Islam harus dijadikan sebagai agama resmi negara oleh Pangeran Samudera dan rakyatnya kelak. Syarat ini dipenuhi oleh Raden Samudera yang pada akhirnya berganti nama menjadi Sultan Suriansyah, memaklumkan berdirinya kerajaan Islam Banjar, serta meresmikan diterimanya Islam secara luas oleh masyarakat Banjar dengan didirikanya masjid Sultan Suriansyah Kuin sebagai pusat peribadatan dan kegiatan dakwah.

Asumsi penulis yang ketiga adalah bahwa berdasarkan argumentasi di atas rasanya mustahil jika diterimanya Islam sebagai agama resmi masyarakat Banjar tanpa menimbulkan keributan, kerusuhan dan pergolakan, apabila agama Islam belum berakar atau dipeluk oleh sebagian besar masyarakat Banjar. Dengan kata lain pergolakan akan terjadi jika sebagian besar masyarakatnya adalah penganut agama Budha atau Hindu. Namun ternyata kerusuhan tidak terjadi dan tidak pernah ada dalam catatan sejarah, sehingga membuktikan bahwa Islam sebelum diakui sebagai agama resmi negara telah terlebih dahulu dipeluk oleh sebagian masyarakat Melayu Banjar. Karenanya peristiwa pengislaman masyarakat Banjar yang dilakukan oleh ulama utusan kerajaan Demak Khatib Dayyan lebih banyak ditujukan kepada masyarakat kerajaan Negara Daha yang telah imigrasi ke daerah Banjarmasin dan sekitarnya.

Asumsi yang keempat didukung oleh data dan fakta bahwa sampai sekarang tidak ditemukan bukti-bukti yang bisa menguatkan bahwa di daerah Banjarmasin ada bangunan atau tempat peribadatan khusus agama Budha atau Hindu berupa candi seperti yang ditemukan di Amuntai (Candi Agung) dan di Margasari (Candi Laras) atau patung-patung yang bercorak Budha serta bekas-bekas yang menjadi bukti kuat bahwa agama Budha/Hindu tidak dianut secara umum oleh orang-orang yang mendiami daerah pesisir Banjarmasin dan sekitarnya.

Berdasarkan keempat asumsi dan argumentasi di atas maka penulis berkeyakinan bahwa masjid pertama yang didirikan di Bumi Kalimantan bukanlah masjid Sultan Suriansyah, tetapi ada masjid-masjid lain yang dibangun oleh masyarakat Islam Banjar terlebih dahulu. Akan tetapi keberadaan masjid-masjid tersebut tidak bisa dipertahankan karena dimakan oleh waktu dan usia, atau boleh jadi karena bentuk dan bahan bangunan yang masih bersifat sederhana, sehingga tidak bertahan lama, tidak tercatat dan dianggap tidak memiliki nilai sejarah yang menjadi tanda dari suatu peristiwa. Boleh jadi pula bahwa tempat lokasi bangunan Masjid Sultan Suriansyah sekarang pada mulanya adalah masjid kecil yang hanya mampu menampung sejumlah kecil jamaah dan konstruksi yang sederhana, sehingga perlu untuk dibangun kembali dengan model dan konstruksi yang lebih baik, lebih kuat dan lebih besar sebagaimana yang terlihat sekarang. Sebab Masjid Sultan Suriansyah merupakan tanda diterimnya Islam secara resmi oleh kerajaan, tempat peribadatan raja dan kaum bangsawan, tempat pertemuan dan peringatan keagamaan rakyat dan kerajaan. Karena itulah eksistensinya dianggap sebagai bangunan penting yang harus tetap lestari, dikenang, dan dicatat tinta sejarah.

Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa, pertama Masjid Sultan Suriansyah hanyalah masjid pertama yang dibangun oleh penguasa (pihak kerajaan Banjar) sebagai bukti dan pemenuhan konsensus yang telah disepakati oleh Raden Samudera atau Sultan Suriansyah dengan kerajaan Islam Demak di Jawa Tengah, bukan masjid pertama yang berdiri di bumi Kalimantan, sedangkan masjid pertama yang didirikan oleh masyarakat Islam Banjar hilang atau missing dalam catatan sejarah, apa namanya dan di mana bekas bangunannya? Kedua sebagian anggota masyarakat Banjar daerah muara atau pesisir sebagai salah satu kelompok yang menghuni Propinsi Kalimantan Sekarang sudah memeluk agama Islam jauh sebelum Raden Samudera atau Sultan Suriansyah memproklamirkan berdirinya kerajaan Islam Banjar. Karena itu masuknya Islam ke daerah ini diperkirakan tidak jauh berbeda dengan masuknya Islam ke Pulau Sumatera dan Jawa.
Posted by zuljamalie@yahoo.co.id in 23:49:20 | Permalink | No Comments »

Sultan Tahmidullah II

SULTAN TAHMIDULLAH II DAN KITAB SABIL AL-MUHTADIN

Oleh Zulfa Jamalie

(Pengurus elkisab : Lembaga Kajian Islam, Sejarah, dan Budaya Banjar)

Kudetaadalah salah satu bagian dari sejarah kelam Kerajaan Banjar yang menarik untuk dikaji. Jika diruntut, maka kudeta –merebut kekuasaan secara paksa– itu sudah dimulai ketika awal berdirinya Kerajaan Dipa di Amuntai dengan ditaklukkannya daerah bekas Kerajaan Nan Sarunai oleh Empu Djatmika. Peristiwa ini tampaknya menjadi sebuah “kutukan” yang akan terus terjadi dan membayangi perkembangan Kerajaan Banjar berikutnya. Bambang Padmaraga dan Bambang Sukmaraga dibunuh oleh Lambung Mangkurat sebelum berhasil menyunting Putri Junjung Buih karena keengganan Lambung Mangkurat melihat mereka menjadi Raja Banjar. Masa akhir Kerajaan Daha ditandai dengan terbunuhnya Pangeran Mangkubumi bin Maharaja Sukarama yang dikudeta oleh saudaranya sendiri Pangerang Tumenggung bin Maharaja Sukarama, yang kemudian berperang dan akhirnya menyerahkan tahta kerajaan kepada kemenakannya, R. Samudera bin Pangeran Mangkubumi bin Maharaja Sukarama pada tahun 1526 M.

Pangeran Adipati Anom bin Sultan Inayatullah yang bergelar Sultan Agung atau Pangeran Surianata merebut kekuasaan dari kemenakannya Pangeran Amirullah Bagus Kesuma bin Sultan Sa’idullah. Amirullah Bagus Kesuma kemudian lari ke Alai Birayang, setelah kuat dan banyak pengikut ia kemudian merebut kembali kekuasaan atas Kerajaan Banjar dari pamannya pada tahun 1679 M, akibat peristiwa ini pamannya yang bergelar Sultan Agung dan anaknya kemudian mati terbunuh. Kekuasaan dapat direbut, Kerajaan Banjar dapat disatukan dan ia memegang kekuasaan kembali dan bergelar Pangeran Kuning alias Sultan Tahlilullah bin Sultan Sa’idullah.

Sesudah Sultan Tahlilullah mangkat ia digantikan oleh putranya Sultan Tahmidullah. Ketika Sultan Tahmidullah wafat pada tahun 1734 M ia tidak meninggalkan anak, karenanya digantikan oleh saudaranya, bernama Sultan Kuning bin Sultan Tahlilullah. Semestinya, ketika Sultan Kuning wafat ia akan digantikan oleh putranya, tetapi karena putranya yang bernama Pangeran Muhammad Aliuddin bin Sultan Kuning masih belum dewasa maka bertindak sebagai wali adalah pamannya, Pangeran Tamjid bin Sultan Tahlilullah atau Sultan Tamjidillah. Ketika dewasa Pangeran Muhammad Aliuddin dikawinkan dengan anak Sultan Tamjidillah, karenanya Sultan Tamjidillah adalah paman, ayah mertua, sekaligus wali bagi P. Muhammad Aliuddin dalam menjalankan pemerintahan. Sultan Tamjidillah sendiri tampaknya enggan menyerahkan kekuasaan kepada P. Muhammad Aliuddin, sehingga sempat terjadi peperangan antara keduannya sebelum penyerahan kekuasaan dilakukan pada tahun 1759 M Sultan Tamjidillah wafat pada tahun 1778 M, sedangkan Pangeran Muhammad Aliuddin hanya sempat memerintah Kerajaan Banjar selama 2 tahun (1759-1761 M) dan wafat pada tahun 1761 M tersebut.

Mestinya penggantinya adalah anaknya, tetapi lagi-lagi karena anaknya yang bernama Pangeran Abdullah ––memiliki dua orang saudara, yakni Pangeran Rahmat dan Pangeran Amir–– belum dewasa maka wali pemerintahan diserahkan kepada Pangeran Nata Dilaga bin Sultan Tamjidillah yang menjalankan roda pemerintahan pada tahun 1761-1787 M. Di masa menjabat sebagai wali inilah terjadi lagi pembunuhan, Pangeran Abdullah dan P. Rahmat mati sebelum dewasa, sehingga menimbulkan dendam pada Pangeran Amir yang kemudian pergi ke Pasir (Kalimantan Timur). Pangeran Amir berusaha merebut kekuasaan atas tahta Kerajaan Banjar pada tahun 1787 M tetapi serangannya dapat dipatahkan oleh Pangeran Nata Dilaga yang sebelumnya secara taktis telah melakukan perjanjian dengan Belanda. Atas bantuan Belanda pasukan Pangeran Amir yang dibantu oleh orang-orang Bugis berhasil dipatahkan, P. Amir berhasil ditangkap dan kemudian dibuang ke Ceylon. P. Amir ini adalah Kakek dari P. Antasari. Atas keberhasilannya, Belanda kemudian menagih janji, tetapi dengan politisnya janji tersebut tidak dipenuhi oleh Pangeran Nata Dilaga, Belanda gusar dan tertipu akibat “sandiwara politik” P. Nata Dilaga. Inilah yang membuat Belanda dendam dan terus berusaha menghancurkan Kerajaan Banjar, hingga berhasil dengan mengkudeta Pangeran Hidayat dan mendudukan Pangeran Tamjid bin Pangeran Abdurrahman sebagai sultan boneka, sampai akhirnya kerajaan Banjar kemudian dihapuskan secara sepihak oleh Belanda pada tahun 11 Juni 1860 M.

Inilah kronik sejarah perebutan tahta di Kerajaan Banjar, dari sekian rentetan perebutan kekuasaan tersebut dalam pengamatan penulis yang menarik dicermati adalah peristiwa naiknya Pangeran Nata Dilaga sebagai Raja Banjar bergelar Sultan Tahmidullah II yang disebut-sebut sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas terbunuh Pangeran Abdullah dan Pangeran Rahmat serta tuntutan dari Pangeran Amir (semuanya anak dari Pangeran Muhammad Aliuddin bin Sultan Kuning) sebagai pewaris tahta kerajaan.

Tulisan ini mencoba untuk memberikan wacana dan wawasan baru terhadap peristiwa sejarah kelam tersebut, sebagai upaya pencerahan dalam memandang, mengkaji, dan memahami sejarah Banjar yang selama ini didominasi oleh sumber-sumber atau literatur-literatur Belanda, sehingga literatur lokal yang secuil pun jadi terlupakan.

Bermula dari eksistensi kitab Sabil al-Muhtadin lit-tafaqqahu fid-din, karya tulis kebanggaan orang Banjar yang monumental. Ditulis oleh seorang ulama Banjar, yang diberi julukan “Matahari Islam Nusantara” (Wan Mohd. Shagir Abdullah), “Mercusuar Islam Kalimantan” (K.H. Saifuddin Zuhri, mantan Menteri Agama RI 1962-1967), Ulama Mujaddid dan Reformer (Azyumardi Azra), “Tuan Haji Besar” (Pemerintah Hindia Belanda di Batavia), dan “Matahari Islam Kalimantan” (Penulis), yakni Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjari.

Bagi sebagian kalangan masyarakat Banjar boleh jadi kitab ini hanyalah literatur guna mengkaji, mempelajari, dan memahami fiqih, dalam rangka melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Namun lebih dari itu bagi pengkaji sejarah, kitab Sabil al-Muhtadin juga merupakan bukti otentik salah satu bagian dari sejarah Banjar, terutama tatkala menggambarkan sosok penguasa atau sultan yang memerintah Banjar ketika itu, yakni Pangeran Nata Dilaga bin Sultan Tamjidullah, bergelar Sultan Tahmidullah II (1781-1801 M).

Kitab Sabil al-Muhtadin ini ditulis selama 2 tahun, dimulai pada tahun 1193 H/1779 M dan selesai pada 27 Rabiul Akhir 1195 H/1781 M. Dalam mukaddimah kitab Sabil al-Muhtadin ditegaskan oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari bahwa:

“Pada tahun 1193 Hijriyah Nabi, telah meminta kepadaku penguasa negeri yang dianugerahkan Tuhannya dan rahmat Allah yang banyak selalu melimpah kepadanya, seorang raja yang tinggi cita-citanya, yang cerdas, pandai, berbicara dengan petah, mempunyai pikiran yang bersih dan pengetahuan yang dalam, ialah yang menguasai negeri Banjar, yang selalu berusaha dan ikutan yang mulia Maulana Sultan Tahmidullah bin Sultan Tamjidullah. Mudah-mudahan Allah melimpahkan rahmat-Nya dan kekal kerajaan pada keturunannya, senantiasa kejayaan kerajaan dan keturunannya, semoga amal kebajikan dan kemurahannya menghimpun rakyatnya”.

Sementara, dalam pandangan dan catatan sebagian penulis maupun sejarawan Banjar, Sultan Tahmidullah dianggap sebagai seorang sultan yang dibenci oleh rakyat Banjar, karena telah melakukan kudeta dan mengalirkan darah dalam tubuh kerajaan Banjar dengan terbunuhnya Pangeran Abdullah dan Pangeran Rahmat (menurut riwayat mati tercekik) putra mendiang Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah, pewaris tahta kerajaan Banjar, sedangkan saudara mereka P. Amir menjauhkan diri dan pergi ke Pasir (Kalimantan Timur), dan mendapat bantuan dari orang-orang Bugis yang dipimpin oleh Daeng Turawe. Cerita tentang kudeta ini dapat kita temukan pada disertasi J.C. Noorlander 1935, Banjarmasin en de Compagnie in de 2e Helft van de 18 eeuw, juga dua buah buku yang ditulis oleh sejarawan lokal, namun sumber utamanya tetap dari penulis-penulis Belanda, yakni Sedjarah Banjarmasin oleh M. Idwar Saleh, 1958 dan Suluh Sedjarah Kalimantan, oleh Kiai Amir Hasan Bondan.

Ada sesuatu yang paradoks dari dua kenyataan di atas dan dari dua sumber yang berbeda, sehingga menarik untuk direka dan dibutiri kembali, guna mendapatkan informasi yang akurat dan valid.

Jujur, penulis sebenarnya lebih condong dengan pendapat Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, namun karena data-data dari penulis sejarah Banjar yang lain juga valid membuat penulis mencoba untuk menganalisis dan memberikan kemungkinan-kemungkinan yang bisa dikompromi untuk mempertemukan dua kenyataan sejarah yang berbeda tersebut.

Kemungkinan pertama, Pangeran Nata Dilaga atau Sultan Tahmidullah II tidak pernah melakukan kudeta dan pembunuhan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya, untuk ini ada beberapa alasan yang bisa digunakan:

Pertama, pendapat dari Syekh Muhammad Arsyad ketika menggambarkan sosok Sultan Tahmidullah II adalah benar, sebab ini adalah sumber intern dan langsung dari pelaku sejarah (orang yang mengalami dan hidup di masa itu), sehingga apa yang digambarkannya lebih meyakinkan, otentik, dan bisa diterima. Syekh Arsyad sebagai sumber data dapat dianggap valid dan kredibel, meminjam bahasa perawi hadits, beliau dikenal sebagai seorang yang alim, cerdas, jujur, dan terpercaya. Karenanya sangat tidak mungkin seorang ulama sekaliber Syekh Muhammad Arsyad berdusta dan memberikan pujian serta menyatakan dengan bahasa yang tegas sosok Sultan Tahmidullah sebagai raja yang tinggi cita-citanya, yang cerdas, pandai, berbicara dengan petah, mempunyai pikiran yang bersih dan pengetahuan yang dalam. Padahal ternyata ia adalah seorang penguasa yang zhalim. Untuk apa Syekh Muhammad Arsyad memuji Sultan, sedangkan dia tidak punya kepentingan dan keuntungan apa-apa dari itu, dan kitab Sabil al-Muhtadin pun ditulisnya semula karena memenuhi permintaan Sultan. Sedangkan, yang menyatakan bahwa Sultan Tahmidullah II atau P. Nata Dilaga adalah pelaku pembunuhan tersebut, sumber yang dipakai kebanyakan dari luar (ekstern), yakni dari buku-buku yang ditulis oleh Belanda, yang boleh jadi bias dan tidak bisa kita percayai sepenuhnya. Sebab dalam catatan sejarah sendiri, Belanda mulai memiliki akses dan menguasai Kerajaan Banjar pada masa-masa akhir pemerintahan Sultan Adam al-Watsiq Billah, ketika kerajaan Banjar sudah melemah, dan mencapai puncaknya ketika mereka berhasil mendudukan Sultan Tamjid sebagai sultan Banjar. Sebelum itu Belanda hanyalah sekelompok pedagang yang terus mendapat kerugian akibat taktik dan strategi Sultan Banjar, terlbih pada masa Sultan Tahmidullah, Belanda mendapat kerugian yang sangat besar dan tertipu oleh perjanjian yang dibuat, masa-masa itu Belanda dengan VOC hanya mendapat kerugian yang besar, Banjarmasin dianggap sebagai pos pengeluaran belaka.

Kedua, apa yang dikemukakan Syekh Muhammad Arsyad memang pas dengan keadaan di waktu itu. Karena di masa pemerintahan Sultan Tahmidullah II-lah masyarakat Banjar mengalami kemajuan yang signifikan, kesejahteraan masyarakat meningkat, ekonomi dan perdagangan maju pesat. Kemajuan serupa belum pernah dicapai oleh pemerintahan sebelumnya, sehingga dengan kemajuan yang dicapai tersebut rakyat Banjar terlihat hidupnya lebih makmur dan sejahtera. Kondisi ini tentu saja membahagiakan dan menyenangkan seluruh komponen masyarakat. Karena itu wajar jika dikatakan bahwa Sultan Tahmidullah II adalah salah seorang sultan terbesar dalam kerajaan Banjar.

Ketiga, apabila rakyat Banjar membenci Sultan Tahmidullah II, maka sejatinya rakyat Banjar juga membenci Syekh Muhammad Arsyad, karena beliau dianggap pro dan berkawan dengan Sultan, terlebih dengan pernyataan beliau dalam mukaddimah kitab Sabil al-Muhtadin. Tetapi kenyataannya tidak, Syekh Muhammad Arsyad tetap dicintai rakyat Banjar, masyarakat terus berduyun-duyun datang ke Dalam Pagar guna mengkaji ilmu kepadanya, pengajaran dan dakwahnya didengar, fatwa dan nasihatnya ditaati, usaha dakwahnya terus berkembang, dan mendapat sambutan yang positif dari seluruh rakyat Banjar.

Keempat, sejatinya akan terjadi pemberontakan baik dari kalangan rakyat maupun keluarga kerajaan terhadap kepemimpinan Sultan Tahmidullah II, karena dianggap menduduki jabatan Sultan Banjar dengan cara yang ilegal (tidak sah),. Tetapi dalam catatan sejarah pemberontakan dimaksud tidak pernah terjadi, kecuali pemberontakan yang dilakukan oleh P. Amir yang berusaha untuk merebut tahta kerajaan Banjar, tetapi pemberontakan itu sendiri lebih didukung oleh orang-orang Bugis dan Pasir, tidak oleh rakyat atau kalangan istana Banjar. Kemudian pasca pemberontakan P. Amir, situasi kerajaan Banjar dalam berbagai bidang kehidupan, bidang politik, ekonomi, agama dan yang lainnya sangat kondusif, rakyat hidup aman dan tentram.

Kelima, putra Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah yang terbunuh dalam usia muda dan belum sempat menduduki tahta kerajaan adalah anak kemenakan kandung dari Sultan Tahmidullah II, karena Sultan Tahmidullah II bin Sultan Tamjidullah bersaudara dengan Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah. Timbul pertanyaan, apakah mungkin seorang sultan yang beragama Islam tega membunuh anak kemenakannya sendiri, disebabkan hanya karena keinginan untuk menduduki jabatan sultan? Bagi, yang gelap mata hal tersebut realistis saja, sebab apapun halal ditempuh jika ingin mendapat sesuatu. Tetapi bagi penulis, hal itu tidak realistis, penulis tetap beranggapan Sultan Tahmidullah II yang beragama Islam tidak akan mungkin dan tidak tega untuk melakukan pembunuhan terhadap darah dagingnya sendiri, apatah lagi darah dagingnya tersebut masih dalam usia anak-anak. Sebab apabila benar Sultan Tahmidullah II melakukan pembunuhan itu maka apa yang dikatakan oleh Seykh Muhammad Arsyad terhadap sosoknya tidak benar.

Kemungkinan kedua, jika Sultan Tahmidullah II tidak melakukan kudeta dan pembunuhan terhadap anak Muhammad Aliuddin Aminullah, yakni P. Abdullah dan P. Rahmat, ataupun P. Amir yang kemudian lari ke Pasir, diambil jadi anak menantu, dan melakukan pemberontakan hingga dibuang ke Ceylon, lalu siapa yang melakukannya dan apa kepentingannya? Boleh diduga Sultan Tahmidullah II hanyalah kambing hitam dari peristiwa pembunuhan tersebut, walaupun ia memiliki alasan yang kuat untuk melakukannya (agar bisa menjadi Sultan Banjar). Kuat dugaan pembunuhan itu bisa pula dilakukan oleh Belanda dengan tujuan yang sudah direncanakan.

Ada beberapa argumentasi yang dapat dikemukakan untuk mendukung kemungkinan ini.

Pertama, sebelum terjadi peristiwa pembunuhan tersebut dan ketika Sultan Tahmidullah masih menjabat sebagai wali –orang yang dipercaya dan diserahi wewenang untuk mengatur segala urusan kerajaan– dari P. Abdullah bin Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah, Belanda memiliki keinginan untuk monopoli perdagangan lada di Banjarmasin tetapi keinginan tersebut tidak dipenuhi dan tidak terealisir, karena sifat dagang orang Banjar yang ingin selalu bebas dalam melakukan perdagangan. Ketidakberhasilan Belanda melndapat monopoli ini boleh jadi membuat sakit hati mereka dan berusaha untuk menguasai serta menghancurkan kerajaan Banjar, terutama Sultan Tahmidullah II

Kedua, di masa menjadi wali itu pula Sultan Tahmidullah II bertindak taktis dengan Belanda dan tidak pernah membiarkan Belanda untuk menguasai Banjar, bahkan Sultan Tahmidullah II berhasil menipu Belanda melalui perjanjian yang sangat merugikan Belanda, sehingga Belanda tidak bebas bergerak untuk menguasai perdagangan di Tanah Banjar, bahkan akhirnya harus angkat kaki dari Banjarmasin, dan diganti kemudian oleh perdagangan Inggris. Tindakan Sultan Tahmidullah II ini tentu saja sangat merugikan Belanda

Ketiga, konspirasi politik dengan tokoh intelektualnya Belanda menghendaki tersingkirnya Sultan Tahmidullah II, tetapi Belanda tidak berani menempuh jalan kekerasan, sebab akan melibatkan masyarakat Banjar akibatnya tentu akan terjadi perang, padahal rakyat Banjar waktu itu patuh dan mencintai Sultannya. Satu-satunya jalan adalah melakukan fitnah dan mengubah kecintaan rakyat menjadi kebencian, dan politik adu domba (devide et empera). Maka disusunlah sebuah rencana, keputusannya Belanda harus membunuh P. Abdullah dan P. Rahmat bin Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah secara licik dengan harapan tuduhan pembunuhan tersebut akan ditimpakan kepada Sultan Tahmidullah II sebagai orang yang berkepentingan, sehingga apabila Sultan Tahmidullah tertuduh sebagai pembunuh tentu semua komponen kerajaan dan rakyat Banjar akan membencinya, persatuan rakyat Banjar akan melemah, bingung siapa yang harus dibela, sehingga akan terjadi pemberontakan. Saat-saat chaos itulah Belanda akan mengambil keuntungan dan bermain di air keruh.

Pada satu sisi siasat Belanda berhasil dan menurut versi Belanda Sultan Tahmidullah dituduh telah melakukan kudeta dan pembunuhan tersebut, tetapi pada sisi yang lain gagal, karena chaos tidak terjadi, pemberontakan tidak pecah, malah kemudian Sultan Tahmidullah II mampu menguasai keadaan dan dikukuhkan menjadi Sultan Banjar, terus berkuasa bahkan membawa kemakmuran rakyat Banjar. Strategi Belanda gagal, akibatnya di masa pemerintahan Sultan Tahmidullah II, Belanda mengalami kerugian dan tertipu oleh perjanjian akibat taktik dan strategi Sultan Tahmidullah II. Belanda habis-habisan membantu Sultan Tahmidullah II ketika mengatasi pemberontakan P. Amir yang dibantu oleh orang-orang Pasir dan orang Bugis dengan harapan mendapat daerah dan monopoli perdagangan rempah-rempah, tetapi buntutnya, setelah bantuan diberikan Belanda mereka tidak pernah mendapatkan sedikitpun keuntungan yang sebelumnya diharapkan.

Kemungkinan ketiga, kalaupun Sultan Tahmidullah II melakukan kudeta dan pembunuhan tersebut, maka apa yang dikatakan oleh Syekh Muhammad Arsyad dalam kitab beliau Sabil al-Muhtadin, menjadi tidak benar, berarti beliau telah berdusta, karena mengucapkan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya, padahal tentu ini tidak mungkin beliau lakukan. Kemudian jika ada yang menyatakan bahwa pujian kepada raja atau sultan di masa itu adalah hal yang lumrah karena adat, atau pula pujian itu berkonotasi lain, maka menurut penulis semua itu tidak mungkin dilakukan oleh Syekh Arsyad. Sebab, karena walau bagaimana pun, seorang ulama yang besar tidak mungkin menjilat pemerintah, apalagi beliau tidak memiliki kepentingan-kepentingan ataupun mendapat keuntungan dari semua itu.

Jadi bagaimana? Analisis penulis yang terakhir dan agak praktis adalah bahwa ketika kitab Sabil al-Muhtadin tersebut ditulis oleh Syekh Muhammad Arsyad, pada tahun 1779-1781 M Pangeran Nata Dilaga atau Sultan Tahmidullah II walaupun pelaku kudeta tetapi sudah menyatakan dirinya “bertobat dan kembali ke jalan yang benar”. Itulah sebabnya di masa-masa pemerintahannya perhatian terhadap kemakmuran hidup rakyat, pendidikan, dan kehidupan beragama mendapat prioritas yang luar biasa, dan mendapat kemajuan yang mengantarkan rakyat kepada kehidupan yang lebih makmur dibanding masa sebelumnya. Sehingga wajar jika Sultan Tahmidullah dianggap sebagai salah seorang Sultan Banjar yang besar dalam sejarah Banjar. Untuk mendukung pernyataan ini ada beberapa alasan yang bisa dikaji:

Pertama, kerajaan mendapat kemajuan yang pesat, perdagangan menjadi maju, dan Tanah Banjar menjadi kawasan perdagangan yang ramai dikunjungi oleh pedagang-pedagang dari luar, penghasilan rakyat menjadi meningkat dan makmur.

Kedua, Pangeran Nata Dilaga dianggap sebagai salah satu Raja Banjar yang terbesar, karena di masanyalah daerah Berau, Kutai, dan Pasir dapat ditaklukkan kembali.

Ketiga, di masa pemerintahannya pula Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari diangkat sebagai penasihat kerajaan, sekaligus pendamping dalam pelaksanaan hukum-hukum Islam di Kerajaan Banjar, dan dibentuknya Mahkamah Syar’iyah (lembaga hukum), pendidikan agama Islam ditingkatkan dan mengalami kemajuan, Islam tersebar ke berbagai wilayah.

Keempat, Sultan Tahmidullah II-lah Sultan Banjar yang meminta Syekh Muhammad Arsyad untuk menulis kitab fikih Sabil al-Muhtadin guna menjadi pedoman bagi masyarakat Banjar dalam melaksanakan ajaran Islam, dan ia tercatat sebagai salah seorang murid utama dari Syekh Muhammad Arsyad, hingga kemudian dikenal sebagai Sultan Banjar yang alim dan Wara (Abu Daudi, 1996: 11).

Terakhir, jika memang benar-benar terjadi kudeta dimaksud, maka tampaknya itulah salah satu episode kelam dalam sejarah Kerajaan Banjar. Mengapa sejarah kita harus dipenuhi dengan kudeta? Inikah warisan (budaya) bacakut papadan, barabut sapadingsanakan model elit politik? Bagaimana kaitannya dengan Pilkada (baca bupati) untuk beberapa daerah di Kalimantan Selatan? Apakah juga ada kudeta? Atau bagaimana?

Kudeta dalam arti merebut kekuasaan secara paksa atau melalui pembunuhan, atau pemberontakan memang tidak terjadi. Tetapi kudeta dalam arti yang lain, misalnya membeli suara rakyat dengan iming-iming sejumlah uang, sejumlah barang, dan sejumlah janji tentu dan bisa saja terjadi. Jika demikian bukankah tindakan seperti itu juga bisa disebut “kudeta tak berdarah”, benarkah hal ini? Mari kita renungkan bersama.

Namun, apapun yang terjadi, penulis tetap berharap bahwa kenyataan sejarah yang ada menjadi pelajaran berharga bagi para calon pemimpin banua pada masa sekarang untuk tidak melakukan kudeta, yakni menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontes menjadi kepala daerah. Bermainlah dengan cantik, tampil menawan, dan menang secara elegan, serta tidak melestarikan model bacakut papadaan atawa barabutan, sehingga melupakan tujuan semula. Karena, pembangunan banua dalam irama kebersamaan, persatuan, dan kesejahteraan, adalah hal yang pertama dan utama. Wallahu a’lam.

Posted by zuljamalie@yahoo.co.id in 23:19:59 | Permalink | No Comments »